PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Aksi penyadaran berawal dari suami saya main kerumah Wahyu yang tidak jauh dari rumahnya, tapi ditunggu sampai jam 24.00 malam Jumat, ia tak kunjung pulang. Aku menghubunginya lewat telpon," kata Reni dihadapi petugas, Jumat (22/5/2020).
Awalnya suami saya yang mengakat telepon sempat berbicara sebentar, tiba-tiba ponsel direbut oleh ibunya Wahyu dengan bicara dengan nada marah. Kemudian mengacam kalau suaminya ingin selamat tebus uang Rp30 juta kalau tidak akan dibunuh dan siram air keras.
"Pas ditelepon itulah ibunya mengacam kalau tidak memberikan uang yang dimintak, suami aku akan dibunuh dan akan disiram cuko parah pak. Setelah itu hpnya langsung dimatikan saja," ungkapnya.
Menurut Reni, penyanderaan terhadap suaminya diduga dilakukan Wahyu dan keluarganya. Dimana suaminya disuruh membeli ekstasi. Namun karena tidak ada uang, maka suaminya disandera dan pelaku meminta tebusan uang itu kalau tidak akan dibunuh.
Atas kejadian tersebut membuat Reni membuat laporan ke Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Yang langsung diterima oleh Kanit Kompol Zainuri.