PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ditemui di rumah orangtuanya, Gitta menceritakan kejadian dialaminya terkahir terjadi Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu terlapor sedang video call (VC) dengan keluarganya, usai VC dengan keluarga tiba - tiba sang suami VC dengan seorang perempuan.
Saat itu korban yang berada di kamar anak - anak langsung keluar kamar dan melihat ke CCTV rumah saat melihat dari balik pintu, ternyata sang suami sedang asyik VC dengan seorang perempuan.
"Ketika itu saya dengar dia lagi VC sama perempuan, tiba - tiba perempuan itu bilang ‘Sayang’ langsung saya spontan ingin mengambil HP itu tapi perutku ditendang oleh terlapor dan didorong," kata Gitta, Senin (1/6/2020).
Kemudian karena permasalahan tersebut antara korban dan terlapor sempat ribut hebat, dan korban kembali dianiaya dengan cara ditampar , dan kaki kiri korban di pelintir.
" Saat kaki di pelintir di sana ada pengasuh anak saya, dan saya sempat minta tolong tapi pengasuh anak saya hanya diam dan ikut menangis karena tidak berani dengan suami saya," ungkapnya.
Usai dari kejadian tersebut sempat berhenti karena korban ingin berbuka puasa. Usai berbuka puasa, kembali ribut dan di dalam kamar kembali terjadi penganiayaan hingga menyebabkan bagian tangan, punggung, pipi dan bahu korban seluruh tubuhnya memar.
" Kejadian penganiayaan kemarin dari pukul 17.30 Wib hingga pukul 20.30 Wib. Suami menganiaya saya tanpa henti, bahkan sudah minta tolong agar berhenti menganiaya dengan cara memeluknya namun pukulan demi pukulan terus dilakukannya," ujarnya.
Dikakatan Gitta, kejadian penganiayaan ini tidak hanya terjadi satu kali ini saja tapi sudah sering, bahkan selama tujuh tahun hidup berumahtangga, ia selalu dianiaya. Selain dianiaya, terlapor juga kasar dalam berucap dan memang terlapor orangnya temperamen dan ringan tangan.
" Kalau untuk penganiayaan berat yang saya ingat sudah lima kali tapi kalau yg ringan seperti memukul mulut atau menampar itu sudah sering. Satu bulan baru sudah menikah saja saya sudah mengalami KDRT. Tapi saya selalu ingat anak agar rumah tangga ini utuh," katanya sambil menangis.
Sementara itu , Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan laporan dengan LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm sudah diterima. " Laporan sudah di terima, segera kami tindak lanjuti," singkatnya.