PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tersangka Jodi Iskandar (21) warga Jalan KH Wahid Hasyim lorong Terusan I Kelurahan, 5 Ulu Kecamatan, Sebarang Ulu I, baru keluar dari LP Pakjo karena program asimilasi dua bulan. Selama itu, Jodi sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali.
Ketika ditemui di Polsek Kemuning Palembang Jodi mengakuinya, bahwa ia bersama kedua temannya Ari dan Andre sudah merencanakan aksi pencurian sepeda motor. Namun apes menimpahnya setelah aksi pencurian gagal dan ditinggal oleh kedua temannya menjadi bulan-bulan massa.
"Memang kami dari rumah sudah mencari sepeda motor, nah melihat motor terparkir di minimarket kami ambil. Namun ketauan oleh warga pas lari aku ditinggal oleh kawan alasannya tampel ban dan satu pergi hilang jadi aku dapet oleh warga," ujarnya kapada Wartawan Selasa (2/6/20).
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Robert Sihombing mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu tersangka dari 3 pelaku pencurian sepeda di sebuah minimarket. Tersangka yang ditangkap merupakan napi yang keluar karena program asimilasi pada bulan 4 April. Dari kedua pelaku yang kabur, satu diantaranya merupakan asimilasi juga.
"Modus tersangka sendiri melihat kondisi motor yang terparkir di minimarket, pelaku Andre (DPO) yang metik (ambil) sedangan tersangka kita amankan memantau situasi sementara satu lagi menunggu di motor. Namun aksi keburu ketauan ketika melarikan diri tersangka Jodi ditinggal oleh kedua teman sehingga menjadi bulan-bulan massa," katanya.
"Pada kebetulan anggota patroli pada saat kejadian melintas TKP, melihat rameh-rameh anggota langsung mengamankan tersangka dari amukan massa. Tersangka ini pun langsung di giring ke mapolsek," pungkasnya.