OKU Timur, GLOBALPLANET.news - Spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap, sekira pukul 08.00 WIB, Kamis (20/8/2020).
Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Saputra, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Ipda Alimin, mengatakan, tersangka Aris baru menyerah usai bagian betis kaki kanan ditembus peluru petugas.
"Karena ketika dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur dan mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, kemudian tersangka berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya," imbuhya.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP. B / 06/ VII / 2020 / SUMSEL / OKUT / Sek Bmd. Tgl 13 juli 2020 yang terjadi pada Senin 13 Juli 2020 sekitar pukul 15.50 Wib di Jalan Tanggul Irigasi Desa Aman Jaya OKU Timur terhadap korban Indrayani (42) warga Desa Karang Kemiri, Kecamatam Belitang 1, OKU Timur,tambahnya.
"Pelaku Aris melancarkan aksi kejahatan bersama pelaku Ag (17) yang saat ini masih dalam pengejatan dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas dia.
Dimana pelaku melancarkan aksi dengan cara saat korban melintas di jalan tanggul irigasi Desa Aman Jaya Kecamatan Buay Madang dari Martapura menuju ke Belitang tiba-tiba tersangka bersama rekannya menggunakan sepeda motor langsung memepet korban dari arah belakang, lalu tersangka menghadangkan motor di depan motor milik korban.
"Kemudian pelaku yang dibonceng turun langsung mendekati korban dan pelaku yang mengendarai sepeda motor menodongkan Senpi ke arah korban, sehingga korban katakutan dan pelaku langsung mengambil paksa sepeda motor korban," terang dia.
Sementara, tersangka Aris dihadapan polisi mengakui segala perbuatannya dan telah delapan kali melakukan aksi Begal. Sepeda motor hasil curian dijual dan uangnya dipergunakan untuk bersenang-senang.
"Sudah delapan kali melakukan aksi begal yang terakhir sepeda motor dikembalikan karena saat beraksi terekam CCTV," tandas dia.