PALEMBANG, GLOBALPLANET - 11 orang tersebut diamankan karena melakukan pemungutan liar (pungli) simpang lampu merah Macan Lindungan dan simpang nila kandi kertapati.
Mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba yakni IL (16), warga Kemas Rindo, Kertapati, AN (16), warga Pipa Teja, Kemuning, HI (15), warga Tanjung Barangan, Bukit Lama, RM (16), warga Kenten Laut, AR (15), warga Gandus dan AW (14), warga Sukarame, Palembang.
PS Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 6 orang yang positif menggunakan narkoba. "Sudah kita lakukan test urine, terdapat enam orang positif urin mengandung zat amphetamine," kata Rivanda.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, setelah diamankan di Mapolrestabes 11 orang di test urine untuk mengetahui apakah ada penggunaan narkoba.
"Ketika dilakukan interogasi mendalam terhadap 11 pelaku, ternyata ada enam pelaku mengakui kalau sering mengkonsumsi Narkoba," ujar Anom, dihubungi via WA.
Lanjutnya, untuk 6 remaja tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kita curigai kemana peredaran uang hasil pungli ini, bisa saja digunakan kearah narkoba. Hasilnya, setelah di test urin ternyata terdapat 6 remaja yang positif menggunakan narkoba," jelas Anom.
Diberitakan sebelumnya, para pelaku sering beraksi dikawasan Jl Parameswara simpang mampu merah Macan Lindungan Bukit Kecil dan Jl Yusuf Singa Dekane lampu merah playoper simpang Nila Kandi Kertapati Palembang. Melakukan pungli kepada sopir truk yang melintas.
Atensi menanggapi banyaknya laporan masyarakat yang sudah resah dan beberapa video viral yang beredar di medsos banyaknya pungli jalanan, Satuan Reskrim Cyber Pungli Polrestabes Palembang bergerak cepat menangkap para pungli, hasilnya 11 orang diamankan.