PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua sekawan ini mengambil dua unit HP milik Alpiko (42) warga Jalan Putri Kembang Dadar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I saat tengah mengambil uang di ATM BRI Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 10.30 Wib.
Saat itu korban sedang mengambil uang, kemudian dua unit HP merek OPPO dan Samsung J3 Pro diletakan di dekat mesin ATM. Usai mengambil uang ternyata HP tersebut tertinggal dan diambil oleh Ridwan, setelah itu satu unit HP Samsung J3 Pro diberikan Ridwan kepada Erik Setiawan.
" Modus mereka ini, mengambil uang di ATM menggunakan kartu ATM orang lain. Saat pelaku Erik menarik uang, pelaku Ridwan melihat ada dua unit Hp di dekat mesin ATM kemudian langsung diambil dan disimpan di balik celana bagian belakang," kata Kanit I Subdit I Ditintelkam Pokda Sumsel Kompol Agus Marhabi.
Menurut Agus, setelah Erik menarik uang dari ATM kedua pelaku pun keluar dari ATM. Beberapa hari kemudian Ridwan memberikan HP Samsung J3 Pro ke Erik.
" Ambilah HP ini, saya menemukan HP dan bukan maling ," kata Ridwan.
Ternyata HP pemberian Ridwan tidak digunakan oleh Erik namun dijualkannya ke Ari Novian (24) seharga Rp 300ribu. Selain mengamankan dua pelalu pencurian pihaknya juga mengamankan satu penadah yakni Ari Novian yang membeli HP Samsung J3 Pro.
" Kami berhasil mengungkap kasus ini dari melihat rekaman CCTV, dimana pelaku Ridwan ini mengambil dua unit HP milik korban namun tidak mau dikembalikannya bahkan satu unit HP diberikannya ke temannya sedangkan HP OPPO di jual Ridwan ke internasional Plaza (IP). Kami akan menyerahkan para pelaku ini ke Polsek IB I untuk ditindak lanjuti" ungkapnya.
Sementara Ridwa (24) warga Jalan Kancil Putih Kecamatan IB I mengatakan saat itu Hp korban tinggal dan memang ada rencana untuk mengembalikan namun hanya niatan saja. Lalu satu unit HP Samsung J3 Pro dia berikan ke Erik.
" Nah Rik apa kita ambil HP ini saya menemukan HP. Lalu HP itu diambil Erik sedangkan OPPO saya yangb ambil dan dijual ke IP seharga Rp 1.3 juta dan uangnya untuk memperbaiki motor," ujarnya.
Sedangkan Erik Setiawan (24) warga Jalan Lunjuk Jaya Gang Tanjung, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I mengatakan, dia tidak tahu kalau Ridwan mengambil dua unit HP saat berada di dalam mesin ATM. Karena saat itu dia hanya berkata menemukan HP dan diberikannya kepada Erik.
" Saya baru tahu dia dapat dua Hp, karena dia bilang bukan mencuri. Karena Hp itu sudah jelek makanya saya ambil dan saya jual ke Ari seharga Rp 300 ribu," kata Bapak satu anak ini.