OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Tersangka yang merupakan warga Dusun Pulo Sari Kampung IV, Desa Pulau Negaro, Kecamatan BP OKU Timur ini bersama dua orang temannya melakukan aksinya pada Senin 23 November 2020, sekitar pukuk 23.30 Wib, di Jembatan Desa Bangun Jaya Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIk SH, mengatakan, tersngka Doni Saputra dibekuk pada Senin (21/12/2020) malam di Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur. Karena berusaha melawan saat akan diringkus akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.
"Anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap tersangka karena berusaha memberikan perlawanan, anggota kita sekarang masih memburu dua tersangka lain yang identitasnya sudah kita ketahui,"tambahnya.
Komplotan ini dalam melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menawarkan handpon murah. Kemusian mengajak korban untuk ke rumahnya di Desa Pulau Negara. Kemudian dikarenakan tersangkan tidak ada sepeda motor lalu tersangka dan pelapor berangkat dengan berboncengan,katanya.
Setelah berputar-putar tibalah korban di jembatan Dusun Bangun Jaya, Desa Bantan Pelita, di jembatan tersebut telah menunggu dua orang. Lalu kedua orang tersebut langsung menghadang korban dengan mwnggunakan pedang. Kemudian tersangka yang dibonceng korban mengambil sepeda motor honda revo Nopol BG 6756 YG dan tas yang berisi handphone V1915 dan handphone nokia warna merah serta uang Rp 500 ribu, KTP, Kartu BJPS dan ATM Bank SumselBabel dan STNK sepeda motor honda revo.
Menurut korban Joni Ariandi, bahwa kejadian perampokan terhadap dirinya terjadi stelah dia selesai siaran sekitar pukul 23.00 Wib, dirinya mendapat telpon dari nomor tak dikenal, mengaku dapat nomor korban dari temannya. Berhubung korban penyiar radio BKM dan biasa menerima telpon dari penggemar, sehingga korban tidak menaruh curiga.
Dalam komunikasi itu, pelaku mengatakan ingin menjual HP merek vivo. "Katanya HP itu kalau masih baru harganya Rp 4 juta, sementara dia mau jual Rp 1,5 juta. Saya bilang kalau tidak ada duit. Tapi pelaku bialang percaya sama dia jadi bisa bayar Rp 500 ribu dulu bae,"jelasnya.
Akhirnya korban bertemu dengan pelaku di taman kota Tugu Tani, dan pelaku mengatakan jika Hp-nya ketinggalan di rumah. "Kata dia HP tinggal di rumah, kami kemudian berboncengan ke arah Desa Banuayu,"imbuhnya.
Dalam perjalanan korban sudah curiga kenapa jalan ke arah rumah pelaku berbelok-belok. Tapi pelaku berusaha meyakinkan dengan mengatakan, bahwa rumahnya memang jauh karena miskin.
Di deretan kebun karet sekitar Desa Banu Ayu, mendadak motor dicegat oleh dua orang. Korban yang kaget sempat ngomong jika dia warga setempat, namun seorang pelaku malah emosi dan mengayunkan parang.
"Saat dia membacok langsung saya tangkis pakai tas, kalau tidak, maka tabgan saya yang kena,"ungkapnya.
Kemudian korban berlari ke rumah warga terdekat untuk minta pertolongan. Namun karena kejadian sudah malam korban sempat kesulitan mendapatkan bantuan.
"Akhirnya ada beberapa warga yang menolong dan mengantarkan ke Polsek BP Peliung. Kami cek lagi ke lokasi tempat saya dibegal ternyata sudah tidak ada lagi barang-barang saya di sana,"jelasnya.
Atas kejadian ini Korban mengalami trauma dan merugi material senilai kurang lebih Rp 9 juta, lantaran kehilangan sepeda motor Honda Revo, HP Nokia, HP Vivo, KTP, SIM dan Kartu BPJS.