OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Dari informasi yang dihimpun Globalplanet.news perbuatan pelaku PA terungkap setelah korban M melaporkan kejadian yang menimpanya dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP - B / 88 / XII / 2020 / SUMSEL / OKUT, Tanggal 26 Desember 2020.
Saat itu korban, sekira pukul 18.30 WIB naik travel yang dikemudikan pelaku dari Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) menuju Martapura OKU Timur. Sesampainya di Martapura pukul 23.15 WIB, pelaku mengatakan hendak mengantar paket dan berhenti di komplek perkantoran Pemkab OKU Timur.
"Saat itu lokasi perkantoran dalam kondisi sepi," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIk, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan, SIK, SH, didampingi PLH Kasubbaghumas Iptu Yuli, Minggu (27/12/2020).
Kemudian pelaku turun dari mobil dan berpura-pura menelepon sembari membuka pintu belakang bagian samping sebelah kanan. Saat itulah pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher bagian depan korban dan langsung mengambil handpone milik korban.
"Lalu pelaku berkata jika pelaku menyukai korban dan ingin menjadi pacarnya. Dikarenakan korban takut dengan ancaman pelaku dan takut hal-hal yang tidak inginkan korban menurut saja di dalam mobil kearah kosan korban," tambah dia.
Korban diperintahkan untuk duduk di depan sebelah pelaku. Selanjutnya pelaku langsung membuka celana korban dan menyuruh korban untuk memegang penis pelaku, karena takut korban menuruti kehendak pelaku.
"Ketika sampai di kosan, mobil jauh diparkirkan, pelaku dan korban turun dari mobil. Korban berjalan menuju kosan dan diikuti oleh pelaku," kata dia.
Sampai di dalam kosan, pelaku langsung ke dalam kamar dan membuka pakaiannya sampai bugil dan langsung mengajak korban ke kamar mandi. "Usai daei kamar mandi, pelaku mengajak korban berhubungan badan," kata dia.
Akibat dari kejadian tersebut korban merasakan trauma dan sakit pada bagian kemaluannya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur. "Tim Opsnal melakukan penyelidikan laporan peristiwa pemerkosaan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku PA," jelas dia.
Dari hasil introgasi, pelaku PA mengakui perbuatannya. Dimana sejumlah bara g bukti diamankan yakni satu bilah pisau yang digunakan pelaku saat mengancam korban serta dan satu unit mobil. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kita," tandas dia.