PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pengeroyokan dilakukan pelaku Toni, Maulana, Topa terjadi di depan rumah di Jalan Ki Gede Ingsuro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, menyebabkan korban Mukhlis langsung dilarikan ke Rumah Sakit AK Ghani akibat terluka.
Tidak terima perbuatan para pelaku, Yayan Padli membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas kasus pengeroyokan yang dialaminya bersama kakaknya. Kamis (4/2/2021) malam.
Diceritakannya, kejadian berawal saat Yayan menegur remaja yang bermain di depan rumahnya dan diduga merusak tempat duduk (jok) sepeda motor miliknya. Akan tetapi teguran tersebut dijawab remaja tersebut "Mau Apa Kamu", sehingga Yayan mendorong tubuh remaja tersebut. Tiba - tiba teman rombongan remaja tersebut hendak menyerang, seketika itu Yayan mengatakan "Nah mau menyerang apa" tetapi para remaja ini langsung pergi.
Tetapi tidak beberapa lama datang 3 pelaku ke rumah korban dan mengatakan "ke sini kamu keluar, kamu apakan adik saya" lalu keluar Yayan dari dalam rumah, dan terjadi cekcok mulut. Saat itu korban Mukhlis mendengar keributan di depan rumah lalu keluar, dengan maksud hendak melerai keributan.
Ketika korban keluar, pelaku Tono langsung mengayunkan parang ke arah dirinya dan adiknya Yayan. Seketika korban langsung menangkis dengan tangannya, sehingga pergelangan tangannya terluka kena bacokan parang. Melihat keributan tersebut, warga sekitar langsung melerai dan korban yang terluka hendak di bawa ke rumah sakit.
Namun saat korban hendak ke rumah sakit tak jauh dari rumah nya di perjalanan kembali dicegat para pelaku. Namun, beruntung keduanya berhasil lolos melarikan diri dan langsung membawa korban ke RS AK Ghani karena lukanya parah korban dirujuk ke RSMH Palembang.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang oleh Unit III pimpinan Panit III Ipda Hendra Suryanto dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.