PALEMBANG, GLOBALPLANET - Karena tidak memiliki apa – apa lagi, korban langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, korban ditodong di tempat kejadian Perkara (TKP) di depan Taman Skateboard di bawah Jembatan Ampera Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Berawal korban bertemu kedua pelaku di TKP, karena keluguannya kedua pelaku kemudian mendekati korban dan menawarkan pekerjaan kepada korban.
Lantaran percaya, korban yang datang dari desa ini diajak kedua pelaku berkeliling naik sepeda motor pelaku berboncengan tiga. Nah, di tengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa mengambil handphone di saku celana korban dan menggeledah barang bawaan korban.
"Saya di ajak keliling naik motor, kemudian di paksa minta diserahkan handphone dan tas saya bawa, di sebuah gang yang gelap saya tidak tau dimana persisnya. Lalu salah seorang mengeluarkan pisau dan memaksa saya turun dari atas motor," katanya diwawancarai usai melapor, Senin (14/2/2021)
"Saya ke Palembang untuk mencari kerja, tetapi malah menjadi korban penodongan. Tas dan hp saya dibawa kabur mereka, sekarang saya tidak punya apa - apa lagi. Saya langsung melapor ke polisi berharap pelaku bisa ditangkap dan barang saya bisa kembali," pintanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan ada laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP. "Laporan sudah kita terima dan sekarang dalam proses penyelidikan, anggota reskrim sudah meluncur ke TKP dan memburu para pelaku," ujar Edi.