loader

F1QR TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia

Foto

ASAHAN, GLOBALPLANET. - Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, kepada media, Senin (22/2/2021), menyebutkan upaya penyelundupan puluhan TKI ilegal itu dilakukan di perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/02/21) pagi.

Kata dia, pada Minggu pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di wilayah kerja Lantamal I mengejar satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI illegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.

Dugaan mereka ternyata benar. Robinson Hendrik Etwiory menyebutkan, kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) ditangkap diawaki oleh seorang nahkoda dan empat anak buah kapal (ABK).

Saat berhasil ditangkap, pihak TNI AL melakukan pengecekan dokumen dan kemudian mengetahui ada 28 orang di dalam kapal itu yang terdiri dari 16 pria, 11 wanita, dan satu balita berusia tiga tahun. Mereka, kata Etwiory, diduga akan diberangkatkan ke Malaysia menjadi pekerja ilegal.

Pihaknya kemudian membawa kapal beserta seluruh penumpang menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.

 

Share

Ads