PALEMBANG, GLOBALPLANET - “Ketiga pelaku kami amankan di Jalan Sampali simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (03/03/2021) sore,“ kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, kepada sejumlah media, Kamis (4/3/2021).
Sebagai informasi, tiga preman yang dimaksud Kapolsek Medan Area itu telah melakukan aksi pungli di seputaran Jalan Sampali simpang Jalan Gabus.
Ketiganya berinisial ST (26), warga Jalan Aksara Gang Mandailing, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. MY (41), warga Jalan Sepat, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, serta DS (38), warga Jalan Satria, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek menyebutkan, ketiga preman itu mengaru sebagai anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) saat melakukan pungli terhadap sopir dan kernet pada Rabu siang sekitar puul 14.00 WIB yang saat itu sedang menurunkan sejumlah material bangunan. Ternyata supir dan kernet itu menolak untuk memberikan sejumlah uang.
Keributan pun terjadi. Bahkan, salah satu preman sempat mengancam sopir dan kernet dengan menggunakan sebilah pisau. Ternyata, secara diam-diam, ada warga setempat yang merekam aksi para preman itu dan menayangkannya di salah satu media sosial. Tak pelak rekaman itu menjadi viral dan mendapatkan respon dari Polsek Medan Area.
Tanpa membuang waktu,Kapolsek memerintahkan anak buahnya di Unit Reskrim Polsek Medan Area untuk meringkus ketiga preman tersebut. Kapolsek mengakui ada salah satu preman yang menggunakan pisau untuk mengancam sopir dan kernet truk.
“Bahkan, salah seorang tersangka yang berinisial ST dengan mengendarai sepeda motor Mio J BK 3699 JAH sempat bertengkar dengan sopir mobil pick Up yang mengakut pipa. Saat itu, tersangka ST ini juga sempat mengeluarkan pisau dan mengancam sopir tersebut sebelum pergi meninggalkan lokasi kejadian," kata Kapolsek yang saat itu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rianto.