PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Maling berhasil menggasak 1 unit sepeda motor merek Yamaha X Ride warna orange nopol BG 5182 ADF, 1 unit HP merek Huawei Nova 3i, 1 unit HP merek Oppo, serta dompet berisi uang tunai Rp 500 ribu dan STNK motor, dengan total kerugian Rp 17 juta korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Petugas piket SPKT, Reskrim Pidum dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang yang mendapat laporan dari korban langsung menindaklanjuti laporan langsung meluncur ke TKP untuk melakukan olah TKP mencari bukti bukti petunjuk dan keterangan saksi.
Hasil olah TKP oleh petugas identifikasi bahwa ditemukan bekas congkelan persis di jendela rumah korban, dan dilokasi juga tidak terdapat kamera CCTV.
"Saya dibangunkan teman dari tidur yang hendak mencari HP tetapi sudah tidak ada kemudian mencari dompet juga tidak ada, lalu keluar kamar melihat motor didalam rumah sudah tidak ada, pintu rumah sudah terbuka," kata PNS ini kepada petugas piket SPKT.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan dari korban pencurian pasal 363 KUHP. "Anggota piket SPKT Reskrim identifikasi Polrestabes Palembang sudah melakukan olah TKP, kini kasus sedang ditangani Satreskrim," kata Abdullah.