loader

Aksinya Viral di Medsos, 2 Pencuri Dapat Hadiah Timah Panas dari Tim Beguyur Bae

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pelaku yakni Dwijayanto (30) dan Hendra (24), keduanya warga Kecamatan IB II Palembang ini ditangkap setelah Tim Beguyur Bae pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa berhasil mengetahui identitas keduanya berdasarkan rekaman CCTV.

Lantaran memberikan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap, keduanya terpaksa diberi tindaka tegas dan terukur pada bagian kaki.

Saat diwawancarai, tersangka Dwijayanto ini mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi pencurian sepeda dan sepatu warga di Jalan Rama Kecamatan AAL. 

"Iya pak, saya yang mencuri sepeda yang viral itu. Dalam satu bulan ini sudah empat kali mencuri sepeda, setiap mencuri berdua bersama Hendra," ungkap pria yang pernah menjalani hukuman di Rutan Pakjo Palembang ini.

Setiap berhasil mencuri, sambung dia, barang curian dijual di kawasan Cinde Palembang. "Uangnya dibagi rata berdua dengan Hendra,  terpaksa butuh uang karena istri mau melahirkan, sisanya dipakai berjudi dan beli sabu," beber dia.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah menangkap kedua pelaku pencuri sepeda yang viral.

"Benar keduanya sudah ditangkap Unit Ranmor, kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini sudah meresahkan warga atas aksinya mencuri," ungkap Tri.

Tri menuturkan bahwa untuk modus pencurian mereka ini tidak ada target, tetapi dilakukan secara acak, mobile dan berkeliling saja di wilayah rumah warga. 

"Melihat target yang di letakkan diluar rumah, mereka baru beraksi kemudian mencuri di malam hari atau dini hari disaat penghuni rumah sudah tertidur lelap," ujarnya.

Untuk kedua pelaku kini masih dikembangkan apakah ada aksi aksi di lokasi lainnya. "Atas ulahnya pelaku akan diterapkan Pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara," tegasnya.

Share