PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penusukan tersebut terjadi di pos polisi Simpang Lampu Merah Angkatan 66, Kemuning, Palembang, Jumat (4/6/2021) siang.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk leher. Bripka Ridho pun harus mendapat perawatan di rumah sakit karena luka tusuk yang dialaminya.
Ada sejumlah fakta yang terungkap dalam peristiwa ini. Berikut 3 fakta penusuk Polantas Palembang:
1. Hendak Ambil Pistol Polisi
MI menyebut hendak mengambil pistol Bripka Ridho. Namun Bripka Ridho melawan sehingga pelaku melakukan penusukan.
"Saya ingin mengambil pistol polisi itu untuk aksi teroris, buat jaga-jaga. Karena dia melawan, makanya saya tusuk tiga kali. Saya bawa tiga pisau, beli di dekat rumah saya di daerah Kenten Laut, Banyuasin," ujarnya.
Dia juga mengaku sempat ditahan oleh polisi pada 2014. Dia menyebut hal itu terjadi karena dirinya difitnah.
"Memang saya pernah ditahan 2 minggu di Mako Brimob Jakarta. Pada 2014, 3 bulan di Nusakambangan kasus terorisme, bukan jaringan amaliyah. Tapi sebenarnya itu fitnah," tutur MI.
"ya, benar tiga orang anggota kita yang lebih dulu mendapati kejadian penusukan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas di Pos Polisi, Angkatan 66, Kemuning, Palembang. Saat kejadian, pelaku merebut senjata api korban, namun tak berhasil," kata Guruh di Palembang.Persoalan MI sempat berupaya mengambil pistol juga disampaikan oleh Satpol PP yang menjadi saksi di lokasi. Kasatpol PP Kota Palembang Guruh Agung menyebut tiga anggotanya yang mengamankan pelaku adalah Alison, Wahyu, dan Afandi. Ketiganya sedang melakukan patroli anak jalanan di lokasi kejadian. Dia menyebut anak buahnya melihat pelaku hendak merebut senjata api milik polisi yang menjadi korban penusukan.
2. Ngaku Mau Jadi Teroria
MI mengaku menusuk Bripka Ridho karena ingin jadi teroris. Dia mengaku terinspirasi dari internet.
"Saya itu cuma ingin menjadi teroris, makanya saya nekat nusuk polisi itu. Saya ingin jadi teroris karena terinspirasi internet," kata MI di Polda Sumsel, Sabtu (5/6).
Dia mengaku masih belajar untuk menjadi teroris. MI mengaku ingin membuat jaringan teror sendiri.
"Bukan karena tilang, saya nusuk dia, saya tidak pernah ditilang, saya ini ingin jadi teroris. Saya masih belajar, ingin buka jaringan sendiri," katanya.
3. Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan MI memiliki riwayat penyakit jiwa. Namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal hal itu.
"Masih lidik (penyelidikan), hasil sementara tersangka ada riwayat sakit jiwa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (5/6/2021).
Ramadhan juga mengatakan MI tak pernah ditangkap terkait dugaan terorisme. Dia menyampaikan hal tersebut karena tak ada nama MI dalam data yang dimiliki Densus 88 Antiteror.
"Belum pernah (ditangkap terkait terorisme). Dalam database Densus 88 tidak ada," ucapnya.
Polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan MI. Selama hasil tes kejiwaan belum keluar, polisi akan menganggap MI mampu bertanggung jawab secara hukum.
"Pelaku ini akan kita tes lagi pada saat dia melakukan itu apakah dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak, dengan pemeriksaan psikolog tentang kondisi mental dan kejiwaan yang bersangkutan," kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan di Polda Sumsel.
"Karena yang bersangkutan (MI) pernah dirawat tahun 2009 sampai 2011 di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, itu di rumah sakit jiwa Palembang," sambung Hisar.