PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tersangka Aris ditembak anggota Tekdum di betis, lantaran berusaha melawan dan mencoba melarikan diri pada saat akan ditangkap. Setelah diberikan perawatan di RS Bari Palembang, tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Informasi dihimpun, Aris masuk kedalam rumah korban Agus (19) yang masih tetangganya, Selasa (13/7/2020) sekira pukul 03.58 WIB dengan cara mencongkel pintu depan rumah korban. Lalu masuk dan mengambil 1 unit Handphone (HP) Android Infinix Hot 9 Play warna Ocean Wave.
"Saya sedang tidur dikamar sedangkan ayah dan ibu saya sudah pergi jualan ke pasar. Namun, saya terbangun jam 4 subuh dan melihat HP sudah hilang, saya langsung menemui ibu di pasar," kata korban Agus saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Lanjut Agus, setelah ayah ibunya pulang dan melihat dari HP yang tersambung ke kamera CCTV ternyata terlihat tersangka yang mengambilnya. "Tau kalau HP di curi saat melihat dari video cctv yang terpasang di rumah," terangnya.
Sementara tersangka Aris saat dikonfirmasi membenarkan sudah mencuri, "Saya mencongkel pintu dengan pisau dapur yang dibawa dari rumah sekitar jam 3 subuh dan mengambil 1 unit ponsel," kata residivis dipenjara 8 bulan kasus pengancaman.
Lanjutnya, ponsel itu di jual oleh sepupu saya seharga Rp 900 ribu dan uangnya di bagi dua. "Uangnya sudah habis pak di pakai untuk keperluan sehari-hari saja, main judi online," jelas Aris yang mengaku baru sekali ini membobol rumah.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan anggota Sat Reskrim sudah menangkap pelaku pencurian. "Pelaku sudah kita amankan, dan atas ulahnya akan dikenakan Pasal 363 KUHP," terang Tri, Rabu (14/7/2021) ditemui di ruang kerjanya.
Lanjutnya, untuk perbuatannya telah ditangkap dan juga diamankan barang bukti (BB) 1 buah kotak HP milik korban, 1 buah sajam milik tersangka, 2 helai pakaian pelaku yang di gunakan pada saat kejadian. "Pelaku kita beritakan tindakan tegas terukur lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap," tegas Tri.