loader

Usai Beraksi di Hari Kemerdekaan, Penodong Bersenpi di OKU Timur Langsung Dilumpuhkan

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kedua tersangka RA (20) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan  BP Bangsa Raja,  OKU Timur dan Si (20) warga  Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon,  SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico,  SH, SIK, MH dan kapolsek belitang 1 AKP Zahirin SH, mengatakan,  kedua tersangka ditangkap setelah korban WF (16) warga Desa Tri Tunggal, Kecamatan Buay Bahuga, Way Kanan, Lampung melapor ke Polisi.

Aksi Curas itu terjadi pada  Selasa (17/08/2021) sekitar  pukul 13.30 Wib di Desa Tegalrejo, Kecamatan Belitang I.

"Korban sedang berfoto di sebuah bangunan  yang beralamat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian didatangi dua orang tersangka menggunakan sepeda motor Mega Pro kemudian menodongkan senpi, meminta Hp dan Camera digital milol korban," ujarnya.

Kemudian kedua tersangka  langsung menendang muka korban dan memukuli saksi KR (15).

" Saat korban dan saksi hendak melawan tersangka meledakan Senpira  ke arah bawah dan tersangka langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor," terangnya.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kehilangan  barang berupa satu unit kamera digital, satu unit handpon dan Jika ditafsir dengan uang kerugian yang diderita Korban sebesar Rp 8 juta selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Belitang I.

Anggota Unit Reskrim Polsek Belitang I Bripka Golden Siregar yang kebetulan sedang berada di Desa Tegalrejo tidak jauh dari TKP,  mendengar suara ledakan senjata api, langsung menuju ke sumber suara dibantu oleh Bripka Arif Budiman ARIF  anggota Polsek Belitang 1 dan Bripka Harmoko Anggota Sat  Narkoba Polres OKU Timur yang kebetulan sedang bersama.

Ketiga anggota tersebut mengepung TKP yang membuat kedua tersangka  Tidak bisa lagi melarikan diri bersembunyi di rumah Rusak yang tidak berpenghuni.

 Selanjutnya Bripka Golden Siregar menghubungi Kanit Reskrim Ipda Roimensiyus Sihombing, SH. Selanjutnya dibawah pimpinan Kapolsek Belitang I AKP ZAHIRIN Kanit Reskrim, Beserta anggota  Mendatangi TKP dan langsung ikut mengepung TKP.

Setelah beberapa saat melakukan negosiasi secara persuasip kedua tersangkan tidak mengindahkan, dan sudah diberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara tetapi kedua tersangka masih tidak menyerahkan diri.

"Akhirnya anggota  melakukan upanya paksa yang terukur, melumpuhkan kedua tersangka dibagian kaki kiri dan membuat tersangka terjatuh  dan meyerahkan diri kemudian Anggota Polsek Belitang 1 memerintahkan agar tersangka membuang Senpinya  dan  selanjutnyanya kedua  berhasil ditangkap," jelasnya.

Share

Ads