PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Bahkan anggota memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena Joni dengan melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.
Selama buronan Joni lari ke pulau Bangka dan sempat bekerja sebagai penjual balon gas. Karena merasa rindu pada anak bungsunya yang masih berumur 1,5 tahun, Joni pun pulang ke Palembang.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan tersangka Joni bersama temannya yang sudah tertangkap melakukan penodongan terhadap korban dua sejoli yang sedang berduaan di atas Jembatan Ampera pada Minggu (25/4/2021) lalu.
“Temannya tersangka Joni sudah terlebih dahulu ditangkap saat ini masih dalam proses persidangan. Joni kami tangkap setelah kami mendapatkan informasi dia berada di Palembang,”kata Kasubdit Jatanras 3 Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 1 AKP Willy Oscar, saat merilis kasusnya, Senin (6/9) siang.
Dikatakan, Christoper tersangka Joni saat beraksi sempat mengancam korban dengan menempelkan senjata tajam ke tubuh korban. “Sebelumnya, Joni juga pernah ditahan selama 6 bulan karena kedapatan membawa sajam,”bebernya.
Dihadapan polisi Joni mengaku ia melarikan diri ke Pulau Bangka, setelah tahu temannya telah ditangkap oleh polisi. “Saya lari ke Bangka selama 4 bulan. Setelah mendengar Selfi sudah ditangkap polisi,”ujar pria bertato ini.
Joni mengaku ia bersama rekannya Selvi (sudah melakukan aksi penodongan terhadap pasangan muda-mudi yang sedang pacaran di kawasan Jembatan Ampera dengan menodongkan senjata tajam. “Sajam itu punya Selvi, dipakai cuma buat nakut-nakutin saja. Tidak digunakan untuk melukai,” ujar Joni.