loader

Ini Pengakuan Tersangka Pembacokan di Depan SDN 23 Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rudi mengungkapkan, tidak pernah memberi istrinya nafkah, lantaran uangnya dihabiskan untuk mabuk. Hingga isterinya kabur dari rumah.

“Saya sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, dan istri saya bekerja di sebuah toko listrik. Namun sudah tidak bekerja lagi setelah melarikan diri dari rumah,” ujar Rudi, Kamis (7/10/21).

Disinggung mengenai apakah istrinya dibawa kabur Asep yakni anak dari korban Umar, Rudi membenarkan hal tersebut.

“Iya, sudah tiga bulan dia membawa istri saya kabur, dan saya tidak tahu mereka pergi kemana,” katanya.

Rudi mengatakan, bahwa anaknya pernah memergoki istrinya bersama Asep sedang berada di rumah orangtua Asep yang tidak jauh dari rumah tersangka.

“Anak saya pernah memergoki istri saya bersama Asep, hingga saat itu kami membuat laporan polisi dan berujung damai. Namun Asep kambali berulah dan pergi bersama istri saya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dendam terhadap Asep hingga berniat menghabisi nyawanya. “Saya cari tidak pernah ketemu, hingga saya mengincar ayahnya untuk memberikan peringatan terhadap Asep, agar menemui saya dan membawa istri saya,” tutupnya.

Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 353 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS mengatakan, tersangka memang memiliki niat untuk menyerang korban. “Dia (Rudi) selalu membawa celurit kemanapun dia pergi dengan harapan agar bertemu dengan Asep,” katanya.

Mendapatkan laporan korban anggotanya bergerak cepat hingga mengamankan tersangka di Kecamatan Sako.

“Saat diamankan tersangka mencoba melawan sehingg kita berikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kirinya,” tutupnya

Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 353 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Share

Ads