loader

Wanita Penuh Tato Ini Aniaya Anak Kandung, Disuruh Bekerja di Lampu Merah

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku sudah berhasil ditangkap di rumahnya Senin (11/10/2021) sekitar pukul 00.30 Wib oleh Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang, pelaku bernama Oktarina (21) warga Jalan Gub H Bastari, Lorong Harapan Jaya 1, tepatnya dibelakang Golden Sriwijaya, Jakabaring Palembang. 

Dalam video yang beredar, nampak pelaku sedang duduk berdua di TKP, dan tak lama langsung melakukan pemukulan ke arah wajah disertai menarik paksa tangan sang anak. Dan adegan ini sempat diabadikan warga yang melintas.

Diketahui korban anak kandung sendiri DRA (6), aksi penganiayaan seperti ini bukan yang pertama, tetapi sebelumnya juga sempat penganiayaan serupa terjadi dan pelaku juga sudah diamankan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan berawal pihaknya menerima video viral penganiayaan terhadap anak.

"Unit PPA langsung mendapat perintah Kasat Reskrim untuk mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi mendapatkan keberadaan pelaku, langsung kita amankan pelaku dirumahnya," ujar Iptu Fifin ditemui diruang kerjanya, Senin (11/10/2021).

Lanjut Fifin, untuk motif penganiayaan sendiri. Berdasarkan pengakuan pelakunya, karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya, "Karena tidak mendapatkan uang makanya korban dianiaya atau dipukul, dalam sehari korban bisa mendapatkan uang mulai Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, dan terakhir Rp 600 ribu," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan bekerjasama dan koordinasi dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan ke panti sosial. "Nanti kita koordinasikan kembali apakah korban akan diserahkan ke panti sosial atau ada neneknya yang menjamin akan diasuh," terangnya

"Kondisi korban saat ini trauma, bahkan melihat ibu nya sendiri saja drop dan ketakutan karena sering di pukuli," tutup Iptu Fifin.

Sementara, pelaku saat ditemui mengakui perbuatannya. "Sudah 1,2 tahun mempekerjakan anaknya mencari uang di simpang lampu merah Charitas, dengan mengamen, menjual tissue, meminta, dan lainnya. Uang didapat berbeda beda, kadang mendapat Rp 150 ribu sampai terakhir Rp 600 ribu," kata Oktarina.

Dirinya mengaku marah karena anaknya tidak mendapatkan uang, sedangkan uang sangat dibutuhkan untuk membeli kebutuhan sehari hari. "Korban merupakan anak ke 2 dari 3 saudara, suami saya lagi dalam penjara," ungkap wanita penuh dengan tato ditubuhnya.

Share

Ads