PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terkait meninggalnya adik kandung bernama M Nawi, yang ditemukan sudah meninggal di Dusun I, Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Manang, Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel, Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Halinah (47) warga Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, ke Mabes Polri. Atas Peristiwa dugaan tindak dimuka umum bersama - sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan yang berakibat meninggal dunia dan atau membawa senpi tanpa hak.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau UU Darurat No 12 Tahun 1951. Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/34/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Halinah sudah membuat pengaduan ke Mabes Polri tanggal (20/1/2025), dengan terlapor inisial RM dan kawan - kawan. Dan didampingi Kuasa Hukumnya Ivin Aidyan Firnaneez,S.H.,M.H dan Mega Marisa, SH mendatangi Mapolda Sumsel, Selasa (11/2/2025) siang.
"Hari ini ke Polda Sumsel dalam rangka menanyakan perkara yang telah kami laporkan ke Mabes Polri terkait adanya dugaan tindak pidana penyerangan terhadap almarhum korban M Nawi, dimana perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel," kata Ivin diwawancarai di depan gedung Unit V Jatanras Polda Sumsel, Selasa (11/2/2025) siang.
Untuk kronologi kejadian, Ivin menjelaskan bahwa, bermula korban M Nawi memanen sawit dikebun miliknya dan pada saat mengangkut hasil panen sawit dengan menggunakan klotok dengan dikawal pekerja 4 orang.
"Diperjalanan dihampiri dua speedboat yang berisikan 30-40 orang, dan saat jarak sekitar 30-50 meter berteriak bunuh, bunuh, sehingga 3 orang di klotok lari dan 1 orang masih bertahan. Sampai disamping klotok dua orang memegang dan 7 orang melompat keatas klotok. Dan salah satu pelaku melakukan pembacokan kearah pekerja korban (almarhum) sebanyak dua kali namun berhasil ditangkis dan terjatuh ke air dan lari ke darat, saat menoleh kebelakang apakah dikejar salah satu pelaku kembali menembak namun tidak kena. Kemudian klotok ini dibawa lari oleh empat orang dan sisanya melakukan pengejaran ke TKP lain dikebun sawit," bebernya.
Lanjutnya, sesampai mereka dikebun sawit tidak banyak cerita langsung berteriak bunuh bahkan kembali menembakan senpi terarah. "Karena ketakutan korban M Nawi bersama rombongan pekerjanya 18-20 orang lari, namun terus dikejar. Sampai almarhum berlari sejauh 2 KM, karena kelelahan berlari jauh akhirnya M Nawi meninggal dunia disemak-semak dalam hutan," tambahnya.
Lebih jauh Ivin mengatakan, terkait dengan pengejaran korban hingga meninggal dunia prosesnya barusan dilimpahkan ke Polda Sumsel dan terkait perampok klotok telah dilaporkan di Polres OKI.
"Kesulitan juga pada evakuasi almarhum, dimana kejadian Minggu (12/1) dan berhasil dievakuasi Senin (13/1) sekitar pukul 07.30 WIB," ujarnya.
Ivin mengatakan, pihaknya memastikan pada setiap statement kepada media bahwa tidak pernah mengatakan bahwa korban itu meninggal karena dibacok ditembak, "Akan tetapi ada penyebabnya, ada percobaan pembunuhan, seperti adanya pengejaran, teriakan bunuh, ada penembakan senpi rakitan yang terarah kedepan. Bila bukti - bukti berupa klotok, buah sawit, dan lainnya sudah diamankan di Polsek Sungai Menang," tutupnya.
Ditempat sama, kakak kandung korban, Halinah mengatakan, dari hari kejadian Minggu (12/1) dia yang mengevakuasi korban di TKP. "Namun sampai dengan pada hari ini 30 hari belum ada penanganan sedikitpun, harapan saya sudah melapor ke Mabes Polri dan kini telah dilimpahkan ke Polda Sumsel, dengan harapan laporan saya tolong diproses peristiwa ini dan meminta keadilan atas meninggalnya adik saya," katanya sambil menangis.
Masih katanya, memohon kepada bapak Kapolda Sumsel untuk tegakkan keadilan terhadap saya. "Sampai hari ini satu pun pelaku belum ditangkap ataupun diduga tersangka, tolong pak Kapolda Sumsel tegakkan keadilan untuk adik saya, untuk musuh adik saya ini tidak ada," pungkasnya.