PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang curiga dengan aktivitas penambangan pasir di Sungai Musi dan diduga penambangan pasir di perairan Sungai Musi yang tidak memiliki surat izin menyangkut aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Yohanes Sismardi Widodo, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua unit Tongkang diduga penambang pasir ilegal.
"Iya masih dalam penyelidikan, saat ini para penambangnya masih dimintai keterangan oleh petugas polairud, begitu juga barang buktinya kita amanakan,"katanya.