loader

Sumsel Percepat Penyusunan RPPEG untuk Mencegah Terjadinya Kerusakan Gambut Lebih Lanjut

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan bimtek berlangsung Kamis – Jumat (03-04/2/2022), di Hotel Beston, Palembang, secara luring dan daring.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini merupakan kelanjutan dari dua lokakarya sebelumnya sebagai rangkaian proses penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan, ditujukan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan penyusunan RPPEG provinsi dan kabupaten.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) provinsi Sumatera Selatan, Drs.H. Edward Chandra, MH, melalui Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Drs. Wilman SH, MH, menyampaikan bahwa Bimtek terselenggara atas kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dengan Bappeda Sumsel dan ICRAF Indonesia sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya di tahun 2021 yang telah menyusun tiga bab utama di dalam dokumen RPPEG.

“Masih diperlukan penyempurnaan dan kelengkapan dari tiga bab yang sudah tersusun tersebut, khususnya terkait data-data yang belum ter-update dan perlu masukan dari para peserta yang ikut dalam kegiatan hari ini,” katanya.

Selain tiga bab tersebut  lanjutnya, masih ada dua bab yang perlu disusun juga, yakni terkait strategi dan arahan kebijakan perlindungan dan pengolahan ekosistem gambut, serta program kegiatan dan target perlindungan dan pengolahan ekosistem gambut, dimana kedua bab tersebut sangat tergantung pada tiga bab sebelumnya.

Ir. Huda Ahsani, MSi, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut – KLHK mengatakan, RPPEG adalah sebuah dokumen tertulis yang berisi kondisi potensi didalamnya termasuk permasalahan dan isu strategis sosial masyarakat yang dituangkan ke dalam dokumen.

“Kehadiran kita disini merupakan cermin dari sebuah sinergitas kita, integrasi, dan saling berkomunikasi. Inilah hakekat dari dokumen RPPEG yang kita inginkan. Melalui kegiatan ini kita dapat membangun persepsi yang sama tentang apa itu ekosistem gambut, barangnya seperti apa, kemudian mau diapakan, serta apa potensi didalamnya, sehingga upaya-upaya bersama inilah yang akan kita tuangkan kedalam sebuah dokumen,” tambahnya.

Share

Ads