loader

Sumsel Percepat Penyusunan RPPEG untuk Mencegah Terjadinya Kerusakan Gambut Lebih Lanjut

Foto

Tata cara penyusunan, penetapan, dan perubahan telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 60 tahun 2019. Dokumen RPPEG memuat rencana jangka panjang pengelolaan dan perlindungan lahan gambut untuk 30 tahun ke depan. Dokumen ini merupakan upaya perlindungan awal bagi lahan gambut dari kerusakan, dan degradasi lahan.

Dalam penyusunannya melibatkan berbagai pihak dari level kabupaten, provinsi hingga level nasional. Sumatera Selatan sebagai provinsi dengan salah satu ekosistem gambut yang terluas kedua di pulau Sumatera setelah provinsi Riau, berkomitmen penuh untuk dapat memulihkan kondisi gambut yang rusak dan mengelolanya dengan upaya yang terbaik.

Hadirnya RPPEG di Sumatera Selatan diharapkan akan mampu mencegah terjadinya kerusakan gambut lebih lanjut dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut untuk sekarang dan masa yang akan datang di Sumatera Selatan.

Kegiatan Bimtek ini juga didukung oleh Forum DAS Sumsel, ICRAF Indonesia, dan Balai Penelitian Tanah sebagai bagian dari upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Share

Ads