Menurut Herman Deru dalam mengtasi banjir tidak sepenuhnya menjadi tangung jawab pemerintah melainkan butuh peran serta masyarakat. Sebab upaya pemerintah akan sia-sia jika tidak diimbangi perilaku masyarakat.
Gubernur juga mengimbau aparat yang berwenang di Kota Palembang untuk memberikan bimbingan dan pengawasan terhasap aktivitas penimbunan yang ada di Kota Palembang sebab 70 persen wilayahnya merupakan rawa dan resapan air.
“Saya minta juga kepda aparat berwenang di Kota Palembang, untuk memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan, baik itu skala rumah tangga maupun skala perumahan. Jangan sampai penimbunan juga dilakukan di arel konservasi atau resapan air," tandasnya.