LAMPUNG, GLOBALPLANET - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menggagalkan pengiriman 787 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen sah. 75 ekor di antaranya merupakan jenis burung dilindungi.
Petugas SKW III Lampung BKSDA Bengkulu bersama dengan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia melakukan operasi gabungan. Dikutip dari siaran pers KLHK, tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda 6 jenis bus penumpang di KM 87 B Tol Terbanggi Besar - Bakauheni, pada Sabtu (6/1/2024) dini hari. Kendaraan milik PO LJ tersebut dikemudikan oleh P dan H sebagai kernet.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada pintu bagian belakang sebelah kiri dan sekitar toilet ditemukan 11 keranjang buah warna putih, dan 11 kardus warna coklat berisi 787 ekor burung dari berbagai jenis.
Satwa-satwa tersebut hendak dikirim menuju Jakarta, dengan ongkos sebesar Rp1,1 juta. Sopir dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.