PALEMBANG, GLOBALPLANET - Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri menyampaikan, hari ini Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan penambahan kasus positif Covid-19 baru sebanyak 58 orang, sehingga totalnya menjadi 3.112 orang.
"Kasus baru berasal Palembang 30 orang, Muara Enim 14 orang, Banyuasin 10 orang, Ogan Ilir 2, Lubuklinggau 1 orang, OKU Timur 1 orang," jelasnya.
Untuk pasien sembuh Provinsi Sumsel hari ini mendapat penambahan sebanyak 37 orang yakni berasal dari Palembang 29 orang, Muara Enim 5 orang, Banyuasin 2 orang, dan Ogan Ilir 1 orang.
"Sehingga jumlah total sembuh menjadi 1.451 orang. Dan pasien meninggal hari ini total 144, karena ada penambahan 2 orang masing-masing asal Palembang dan Ogan Ilir," pungkasnya.
Menyesuaikan Perpres Perubahan Nama Gugus Tugas
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan juga akan dibubarkan seiring keputusan Presiden RI Jokowidodo dalam Perpres-nya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.
Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, saat ini pihaknya baru saja telah mendapatkan sosialisasi dari Pemerintah Pusat.
"Gugus Tugas yang sebenarnya tidak dibubarkan, hanya saja berganti nama, nanti akan kita terapkan dan tentu saja daerah Provinsi, Kabupaten maupun kota Akan menyesuaikan," ungkap Yusri, Selasa (21/7/2020).
Sementara untuk nomenklatur istilah baru pada kasus Covid-19 akan dilakukan dalam waktu satu minggu kedepan.