MEDAN, GLOBALPLANET - Proses lockdown diketahui melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 6877/UN5.R/SPB/2020 yang ditandatangani langsung oleh Rektor USU Prof Runtung Sitepu.
Dalam surat itu disebutkan, seluruh aktivitas kampus akan diliburkan selama seminggu, terhitung mulai Senin (27/7/2020) hingga Senin (3/8//2020).
"Menyikapi kondisi akhir-akhir ini dimana semakin banyak dosen USU yang dinyatakan positif Covid-19, bahkan telah ada yang meninggal dunia," demikian bunyi isi SE Rektor USU yang viral di media sosial, pada Jumat (24/7) siang.
Keputusan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus USU.
"Maka untuk mengantisipasi demi keselamatan kita bersama, maka Rektor dan Keluarga Besar USU dengan ini mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan Kampus (USU)," tambahnya.
Sedangkan untuk aktivitas akademik selama masa lockdown, Runtung menyarankan agar para pendidik di lingkungan USU tetap bekerja dari rumah (work from home) secara onlien.
Sementara, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Evi Sumanti saat dikonfirmasi Daily Klik terkait SE Rektor USU untuk me-lockdown kampus USU melalui pesan WhatsApp tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, pada pertengahan Juli lalu Rektor USU Prof Runtung Sitepu diketahui positif Suspect Covid-19 melalui pemeriksaan Swab. Hingga kini Prof Runtung masih menjalani karantina mandiri.