loader

Ini Isi Surat Pernyataan Habib Rizieq Tolak Publikasikan Hasil Swab

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Habib Rizieq membuat pernyataan secara tertulis penolakan publikasi hasil swab tersebut. Surat pernyataan itu menegaskan bahwa dirinya tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil swab-nya.

Foto surat pernyataan Habib Rizieq ini beredar di media sosial. Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membenarkan surat pernyataan yang beredar itu.

"Iya benar," ucap Aziz Yanuar dalam keterangannya dikutip dari detikcom, Sabtu (28/11/2020).

Aziz menambahkan, surat itu disampaikan ke pihak kepolisian yang mendasari penolakannya. Tidak dijelaskan alasannya menolak hasil swab diumumkan.

"(Dikirim) ke kepolisian," imbuh Aziz.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Habib Rizieq pada Sabtu 28 November 2020 di Bogor. Ada dua saksi yang juga menandatangani surat pernyataan Habib Rizieq yang diketik dalam selembar kertas bermaterai.

Berikut isi surat pernyataan itu selengkapnya:

Surat Pernyataan

Bismillahirohmanirrohiim (dalam huruf Arab).

Saya bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Moh. Rizieq
Umur: 55 Tahun
Alamat: --------

Dengan ini saya tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil pemeriksaan medis dan hasil swab.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat. Untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya.


Bogor 28 November 2020

Sebelumnya, Aziz Yanuar mengungkap alasan Habib Rizieq menolak hasil swab dipublikasikan. Habib Rizieq menolak hasil swab dipublikasikan karena dilindungi undang-undang.

"Kalau hasil beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi dari tiap pasien," kata Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).

Habib Rizieq diketahui sudah dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor sejak Rabu (25/11). Aziz menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat dan tidak terkena COVID-19.

Satgas COVID-19 Kota Bogor menjelaskan kepentingan mengetahui hasil swab pasien untuk pendataan jumlah pasien di Kota Bogor.

"Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas COVID Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita semua bahwa kami tidak pernah mem-publish data pasien. Kepentingan kami adalah untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).

Untuk diketahui, Habib Rizieq saat ini dirawat di RS UMMI Kota Bogor. Satgas COVID-19 Kota Bogor mengasumsikan Habib Rizieq sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Corona, mengingat munculnya klaster Petamburan.

"Dengan asumsi yang bersangkutan adalah ODP, kenapa kita bilang ODP? Karena, yang bersangkutan dari klaster Petamburan ada ter-update ada 34 yang positif. Maka kita minta kepada yang bersangkutan melakukan swab," ungkap Agustian Syah.

Agustian Syah menghargai privasi pasien yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan. Agustian Syah sekali lagi menekankan tidak pernah mempublikasikan data pasien.

"Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien. Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di Satgas tak pernah mem-publish data pasien," katanya.

Share

Ads