MEDAN, GLOBALPLANET.news - Untuk petani plasma, tidak ada persoalan mendasar dalam pelaksanaan program PSR. Sebab, mereka dibantu oleh perusahaan sawit yang menjadi inti mereka selama belasan tahun. Namun problem muncul di kalangan petani sawit swadaya yang banyak gagal mengakses program ini.
Situasi ini menjadi polemik terus-menerus. Apalagi setiap tahun BPDPKS gagal mencapai target yang mereka buat sendiri terkait luasan lahan yang akan di PSR kan. Tak pelak, hal ini menjadi polemik dan didiskusikan dalam Focus Group Discussion (FGD) "Sawit Berkelanjutan Volume 7" bertajuk “Meningkatkan Peranan Petani Ssawit Rakyat Melalui Subsidi Replanting dan Subsidi Sarana-Prasarana".
FGD itu dilaksanakan oleh Majalah InfoSAWIT, Rabu (28/4/2021) sore, dengan menghadirkan empat pembicara yakni Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI} Eddy Martono, dan Dewan Redaksi InfoSAWIT Maruli Gultom.
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo menyebutkan, PSR dilakukan -selain untuk mendukung petani swadaya, juga agar mencegah terjadinya risiko pembukaan lahan secara ilegal. Namun demikian untuk memperoleh dukungan tersebut petani harus clean and clear, terutama mengenai legalitas.
“Petani sawit swadaya yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah. Mereka yang tidak, akan menerima bantuan hak,” kata Edi Wibowo.
Ia menambahkan, untuk memastikan prinsip keberlanjutan, peserta program PSR diharuskan untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama. "Program penanaman kembali mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan, yang meliputi: tanah, konservasi, lingkungan, dan lembaga,” kata Edi.
Sementara rogram Pengembangan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, dimaksudkan untuk peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit, meliputi bantuan benih pupuk, pestisida,alat pascapanen, jalan kebun dan akses ke jalan umum dan atau ke pelabuhan, alat transportasi, alat pertanian, pembentukan infrastruktur pasar, serta verifikasi/penelurusan teknis.
Sekjen SPKS Mansuetus darto, menuding tidak jelas tolak ukur penetapan target PSR yang diklaim sudah mencapai 725 ribu hektar. Applagi, ujar Darto, tiap tahun muncul target yang seolah-olah diketahui tempat dan wilayah PSR akan dilakukan.
"Tetapi sayangnya dari sisi capaian dan target, setiap tahun hampir gagal. Termasuk pelibatan Lembaga surveyor, belum ada sisi pencapaian dari target yang ada, bahkan dana PSR hingga 2020 hanya mencapai Rp 5,5 triliun dan berbanding jauh dengan Biodiesel yang mencapai Rp 57,27 triliun,” kata Darto.
Darto yakin, sebenarnya masih banyak petani sawit swadaya yang belum memahami program PSR. Dampaknya, kata Darto, para petani melakukan peremajaan secara mandiri tanpa melalui program PSR. Saat ini, kata dia, bahkan petani sawit swadaya masih berpencar-pencar dan tidak adanya kelembagaan tani.
“Pendampingan kurang memadai karena SDM dan pendanaan yang minim di tingkat kabupaten/ dinas. Belum ada real data misalnya siapa, di mana, jenis lahan, dan tahun tanam berapa, di level pemerintah. Lantas,beberapa pendamping desa untuk PSR; tidak dibayar, termasuk luas lahan hanya skala kecil sekitar dua hektar, jika diremajakan-akan hilang pendapatan petani,” katanya.
Sebab itu ke depan untuk Program PSR, Darto mengusulkan, adanya penambahan dana PSR dari Rp 30 juta per hektar menjadi Rp 50 juta per hekta. Tujuannya, kata Darto, agar para petani swadaya terhindar dari hutang ke bank. Lalu, sambung Darto, dana Rp 50 juta itu juga berguna untuk pra-kondisi PSR.
Sementara dalam pandangan GAPKI, program PSR justru menjadi salah satu upaya meningkatkan produktivitas kebun sawit dan mendongkrak produksi tanpa harus menambah lahan.
Sebab itu, kata Sekjen GAPKI Eddy Martono, perusahaan perkebunan sawit telah berkomitmen menjadikan percepatan PSR sebagai fokus utama program kerja tahun 2021. Untuk mendukung program PSR tersebut, pihak GAPKI telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada bulan September 2020, guna membantu percepatan pelaksanaan Program PSR.
"Kami juga melakukan upaya kerjasama dengan asosiasi petani untuk memfasilitasi kelompok tani/koperasi untuk dapat bermitra dengan anggota GAPKI. Kami juga memfasilitasi kelompok tani/koperasi petani untuk dapat bermitra dengan anggota GAPKI. Berkoordinasi dan fasilitasi Surveyor Indonesia untuk mendapatkan mitra kelompok tani/koperasi dengan anggota GAPKI di masing-masing Cabang/Propinsi," kata Eddy Martono.
Dalam pandangan Dewan Redaksi InfoSAWIT, Maruli Gultom, kelapa sawit kini telah menjadi satu-satunya komoditas yang menjuarai dunia, mengalahkan komoditas lain seperti coklat, karet, dan lainnya. Kata dia, saat ini pelaku kebun sawit lebih didominasi petani yang mencapai 41 persen.
Kata dia, bila dihitung kontribusi petani terhadap devisa negara maka sudah cukup, bahkan melebihi nilai ekspor migas. Saat ini, kata dia, sekitar 1,2 juta petani yang bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Namun demikian pertanyaannya, ujar Maruli, apakah petani sawit sudah sejahtera? Padahal kelapa sawit adalah komoditas utama Indonesia di dunia. Bahkan kini industri sawit masih saja diganggu bahkan dibebani beragam pungutan. “Sebenarnya untuk menolong industri sawit pemerintah tidak usah ikut campur, itu sudah sangat membantu,” tegas Maruli.











