, GLOBALPLANET.news - Korban berinisial MS, mengaku sudah mengalami perundungan sejak 2011, sejak bergabung dengan KPI.
Ia menjelaskan, perundungan yang dialaminya, dilakukan oleh beberapa seniornya.
Puncaknya, pada 2015 MS juga mengalami kekerasan seksual. Insiden ini membuat dia trauma. Ia sudah sempat mengadu ke Komnas HAM, namun ia hanya dianjurkan melaporkan kasusnya ke polisi.
2011 Korban diterima sebagai pegawai KPI dan mulai bekerja di KPI
2011-2014 Korban kerap dirisak, diintimidasi, dicaci, dihina, dan diminta membelikan makan oleh senior-seniornya di kantor.
2015 Korban mendapat kekerasan dan pelecehan secara seksual dari para pelaku.
2016 Korban mulai sering sakit akibat mental down dan trauma akibat terus dirisak.
2017 Korban mengadu ke Komnas HAM melalui email. Hasilnya, ia hanya diarahkan melapor ke kepolisian karena peristiwa yang dialaminya dinilai masuk ranah pidana.
2019 Tak tahan terus dirisak, korban mengadu ke Polsek Gambir, namun polisi justru menganjurkan ia menyelesaikan secara internal kantor lebih dulu.
2020 Korban mencoba kembali melapor ke kepolisian tapi hasilnya masih sama. Nihil.
2021 Setelah pengakuan korban MS viral di media sosial
1 September - Korban kembali melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat didampingi Komisioner KPI. Laporan kali ini diterima.
2 September - KPI memanggil 7 terduga pelaku untuk menginvestigasi kasus ini.
Fakta-fakta lain:
- Komisioner KPI sempat tak tahu ada perundungan
Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengaku tidak pernah menerima aduan adanya pelecehan dan perundungan yang dialami anggotanya berinisial MSA. Hanya saja, kata dia, korban pernah meminta untuk pindah divisi. - KPI akan lakukan investigasi
KPI memastikan akan melakukan investigasi internal soal dugaan kekerasan seksual di lembaganya. “Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Komisioner KPI, Yuliandre Darwis, lewat keterangan tertulis pada Senin, 1 September 2021. - Keterangan kepolisian
Polisi menyatakan telah menerima laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat tersebut. Korban disebut melaporkan lima orang sebagai terduga pelaku. Jumlah pelaku itu berbeda dengan rilis yang viral sebelumnya, yaitu 7 orang karyawan KPI Pusat. (Tempocom)