WAKIL PRESIDEN - Ma’ruf Amin menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai adanya fenomena di DPR yang menitipkan kasus dapat menjadi momentum perbaikan di semua unsur. Unsur dimaksud mencakup eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
”Saya kira, buat kita, ini adalah pelajaran. Momentum ini adalah feed back buat kita untuk memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur, eksekutif, kemudian legislatif dan yudikatif,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan media pada sesi keterangan pers seusai Kuliah Umum dan Peluncuran Buku KH Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah Indonesia di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (30/3/2023).
Saat ditanya seperti apa komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi ketika disebut ada juga makelar kasus, Wapres Amin menuturkan, hal tersebut sebagai pelajaran dan momentum penting untuk perbaikan. ”Kita tidak melihat ini seperti apa, tapi ini sebagai suatu pelajaran penting buat kita. Momentum penting untuk melakukan pembenahan, perbaikan di semua sektor, baik di kalangan eksekutif, kalangan legislatif, maupun juga di kalangan yudikatif. (Oleh) karena itu, kan, banyak keterkaitannya, ketersambungannya, dan lain sebagainya,” kata Wapres Amin.
Hadir mendampingi Wapres Amin pada keterangan pers kali ini Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Mujiburrahman, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.
Sebelumnya, pada rapat dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp 349 triliun terkait dengan Kementerian Keuangan, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD mengatakan, ada di DPR yang kadang kala marah ke Kejaksaan Agung, tetapi tidak tahunya yang bersangkutan kemudian menitipkan kasus. ”Marah ke Jaksa Agung... nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung, titip kasus,” katanya.
Selepas Mahfud menyampaikan hal tersebut, sejumlah anggota DPR menginterupsi. Ada yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak relevan dengan topik yang dibahas dalam rapat.
Adapun anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, dalam interupsinya meminta Mahfud MD menyampaikan kalau ada data soal makelar kasus di DPR. ”Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data yang soal ’markus’ (makelar kasus) anggota DPR? Disampaikan saja sekarang, nanti kami tindak lanjuti,” katanya.
Mahfud MD kemudian menyampaikan soal pernah ada peristiwa ketika Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan di DPR periode beberapa tahun lalu. ”Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habis, ditanya seperti ini, dibilang, ’Bapak ini seperti ustadz di kampung maling. Bapak baik, tapi di lingkungan Bapak jelek’. Ingat, kan?” katanya.
Jaksa-jaksa lalu marah karena dianggap maling, lalu menyampaikan tudingan anggota DPR setelah marah-marah mengurus perkara, menitip pejabat.
Saat ditanya apakah hal seperti itu ada pada DPR periode sekarang, Mahfud mengatakan, dirinya tidak akan menyebut. ”Saya tidak akan nyebut itu. Saya memberi contoh di DPR ada yang seperti itu,” ujarnya.
Penulis: Akbar Dermawan, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang
Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis