JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR pada Senin kemarin tanggal (12/10). Mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat beberapa hari lalu.
Para mahasiswa ini memprotes RUU tersebut dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Beberapa dari mereka bahkan rela bermalam di tenda-tenda sederhana sebagai bentuk solidaritas gerakan.
Salah satu perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Indonesia, Andi Saputra, menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja akan merugikan masyarakat kecil karena memberikan keleluasaan bagi korporasi untuk melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa alasan jelas.
Ia juga memperkirakan bahwa proses legislasi tersebut tidak transparan dan kurang melibatkan stakeholder terkait.
Namun, pihak pemerintah membela kebijakan tersebut dengan argumentasi bahwa RUU ini akan meningkatkan investasi asing serta menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi rakyat Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai nasib RUU Cipta Kerja ini. Namun aksi demonstrasi masih terus dilakukan oleh para mahasiswa sebagai bentuk penolakan atas isi UU tersebut.
Tuntutan yang ditekankan dalam aksi demo ini diantaranya menuntut dan mendesak presiden dan DPR untuk mencabut pengesahan UU Cipta Kerja, menuntut dan mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang UU Cipta Kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kemudian menuntut dan mendesak presiden dan DPR merevisi dan mengkaji kembali pasal-pasal yang terkait menuntut dan mendesak independensi presiden dan DPR agar mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Artikel ini karya Siti Annisa Berliana, Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang