loader

Beda Pendapat PINSAR dan KPPU soal CHE dan GPS

Foto
Peternakan ayam. (Foto Ilustrasi: Istimewa)

JAKARTA, GLOBALPLANET - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah menyampaikan surat berisi saran kepada Menteri Pertanian pada akhir bulan lalu mengenai perbaikan kebijakan usaha peternakan perunggasan ayam. 

KPPU dalam surat itu mengevaluasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/PERMENTAN/PK.230/9/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, khususnya atas Surat Edaran (SE) afkir dini dan cutting hatching egg yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

KPPU menyimpulkan bahwa kesepakatan afkir dini dan cutting telur tetas fertil (cutting hatching egg) serta cross monitoring selama ini tidak efektif. Surat edaran tersebut juga tidak mengatasi masalah disparitas harga jual live bird peternak dengan harga beli (karkas) konsumen, yang terindikasi kuat diatur oleh broker. 

Menurut KPPU, kebijakan (SE) yang telah dua tahun diimplementasikan tersebut, juga tidak efektif dalam mengatasi usaha peternakan ayam mandiri yang bangkrut dan berhenti berusaha. Sementara Kementerian Pertanian tidak dapat menjangkau masalah pembinaan manajerial usaha kecil menengah dan penyelamatan industri yang berada di instansi lain.

KPPU dalam surat itu juga merekomendasikan untuk mengatasi konsentrasi pasar di hulu dalam hal penyediaan Grand Parent Stocks (GPS), mengutamakan, mekanisme first come first serve dapat lebih diutamakan dibandingkan mekanisme alokasi kuota impor GPS yang berjalan saat ini. 

Ketua Umum DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR) Singgih Januratmoko mengatakan surat KPPU tersebut, tidak tepat sasaran. “Surat KPPU yang berisi saran dan evaluasi kepada Menteri Pertanian tidak menyentuh akar permasalahan,” kata Singgih.

Kebijakan pemerintah yang menyeimbangkan supply and demand, dengan membatasi kuota indukan ayam atau Grand Parents Stock (GPS) sudah tepat. Hanya saja, perlu pengawasan yang ketat, sehingga aturan tersebut tidak dilanggar oleh perusahaan besar. Atau terkesan dilanggar sendiri oleh Kementerian Pertanian.

Selain itu, pengendalian dengan afkir dini dan cutting telur tetas fertile, menurut Singgih terbukti efektif untuk menekan kelebihan suplai daging ayam di pasaran. Menurut Singgih, saran KPPU tersebut terlalu dini dan kurang penelitian lebih mendalam. “Selain persoalan substansial berupa over supply, masalah lain adalah harga ayam hidup yang murah dan daging karkas yang murah di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP),” ungkap Singgih Januratmoko yang juga Anggota Komisi VI DPR RI.  

Pihaknya meminta Presiden Jokowi harus turun tangan untuk mengatasi harga ayam yang terpuruk di bawah HAP. “Harga hari ini harga ayam sangat rendah karena terjadi over supply dan terkonsentrasi di beberapa perusahaan,” ujar Singgih. 

Ia pun menegaskan, mengapa Presiden Jokowi yang harus turun tangan langsung, “Ada 13 juta pekerja yang terkait dengan peternakan rakyat. Selain itu rapat tiap minggu dengan Kementan dan Bapanas tidak memberikan efek perbaikan apapun terhadap peternak UMKM,” tegas Singgih. 

Menurutnya, permasalahan yang gampang dibuat sukar oleh Kementan dan Bapanas. “Cukup kurangi DOC menjadi 45 juta per minggu dan tarik dari hatched egg (HE) selama dua bulan. Bila kebijakan tersebut diambil, kami di PINSAR bisa memastikan harga daging ayam dalam sebulan ke depan bakal naik,” ungkap Singgih.

Kebijakan ekstrem harus ditempuh pemerintah, karena menurut Singgih harga daging ayam terlanjur murah di tingkat peternak dan konsumen, yang merugikan para peternak.

Share

Ads