loader

Tantangan Terhadap Kebebasan Pers: Ancaman Kontrol Media oleh Pemerintah

Foto
Foto Ilustrasi. (Istimewa/Ilustrator: Defi Rosa Ramadhani)

KEBEBASAN - Pers adalah salah satu landasan demokrasi yang kuat. Ketika media memiliki kebebasan untuk menyebarkan informasi tanpa campur tangan atau pengaruh pemerintah, masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap beragam perspektif dan berita yang objektif. 

Namun, di beberapa negara, pemerintah dituduh menggunakan kekuasaan untuk mengontrol media, dan kebebasan pers sering kali terancam. Artikel ini membahas masalah penting ini dan membahas potensi implikasinya.

 

Kontrol Media oleh Pemerintah

Salah satu cara pemerintah mengontrol media adalah dengan memberlakukan undang-undang yang membatasi kebebasan pers. Misalnya, pemerintah mungkin menerapkan peraturan yang membatasi kebebasan media untuk melaporkan berita yang dianggap sensitif atau mengancam kepentingan nasional. Tindakan seperti ini dapat membatasi kemampuan jurnalis untuk memberikan informasi yang benar kepada publik. 

Selain itu, pemerintah juga dapat menggunakan kontrol ekonomi untuk mempengaruhi media. Pemerintah dapat mempengaruhi narasi yang disampaikan kepada masyarakat dengan mengatur periklanan pemerintah dan memberikan dukungan finansial kepada media yang bersimpati. Hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan pemberitaan dan mempengaruhi kebebasan pers.

Kebebasan pers merupakan hak penting dalam demokrasi dan berfungsi sebagai platform untuk mengekspresikan berbagai informasi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan kebebasan pers sebagai kebebasan mengemukakan pikiran dan pendapat melalui media massa.

Menurut Kamus Merriam-Webster, kebebasan pers adalah hak media massa untuk menyebarkan berita secara bebas tanpa peraturan pemerintah. Kebebasan pers sangat penting dalam demokrasi. Sebab pers berfungsi sebagai pengawas masyarakat, aktivis, pelindung, pendidik, penghibur, dan penulis sejarah modern.

Jurnalis harus berani menyuarakan kepentingan publik tanpa takut ditangkap atau dituntut. Namun kebebasan pers tidak bersifat mutlak dan harus dijamin dengan kode etik yang harus dipatuhi oleh para profesional media untuk mencegah penyalahgunaan kebebasan pers.

Dalam Islam, kebebasan pers juga dihargai sebagai hak untuk berpikir, berbicara, dan berekspresi apapun. Kebebasan tersebut harus berada dalam koridor kebebasan yang berlaku dan tidak boleh bertentangan dengan norma agama, kebangsaan, atau sosial. Jurnalis harus menghindari tekanan dari orang lain ketika mencari, mengumpulkan, dan menyebarkan informasi melalui media massa.

Kebebasan pers juga ditegaskan dalam Undang-Undang Pers Indonesia (UU No.40/1999), yang secara tegas menjamin dan melindungi kebebasan pers. Namun serangan terhadap kebebasan pers terus terjadi akibat adanya dugaan kontrol pemerintah terhadap media. Oleh karena itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati sebagai pengingat bagi pemerintah untuk memenuhi komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan kesempatan bagi para profesional media untuk melakukan refleksi terhadap isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.

 

Ancaman Kontrol Media oleh Pemerintah

Pemerintah Indonesia diduga melakukan kontrol terhadap media massa yang dapat mengancam kebebasan pers. Kontrol ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk memantau konten berita, mengintimidasi jurnalis, dan mengelola sumber daya media. Ancaman ini dapat melemahkan kemampuan media untuk menyampaikan informasi yang obyektif dan jujur serta melemahkan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.

 

Dampak Kontrol Media oleh Pemerintah

Kontrol media oleh pemerintah dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kebebasan pers. Beberapa dampak tersebut meliputi:

1. Penyebarluasan Berita yang Salah

Kontrol media oleh pemerintah dapat menyebabkan berita-berita yang tidak akurat dan tidak jujur tersebar luas, yang dapat mengganggu stabilitas politik dan sosial.

2. Intimidasi dan Represi

Kontrol media oleh pemerintah dapat mengintimidasi jurnalis dan mengganggu kebebasan mereka untuk menyuarakan pendapat dan informasi. Jurnalis yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah dapat dihukum atau diintimidasi, sehingga menghambat kemampuan media untuk melakukan fungsi kontrol sosialnya.

3. Penghambatan Kemampuan Media

Kontrol media oleh pemerintah dapat menghambat kemampuan media untuk mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang objektif dan jujur. Media yang tidak dapat bebas dalam mengumpulkan informasi tidak dapat melakukan fungsi kontrol sosialnya dengan baik.

 

Solusi

Untuk mengatasi tantangan kebebasan pers yang disebabkan oleh kontrol media oleh pemerintah, beberapa solusi yang dapat diterapkan meliputi:

1. Meningkatkan Kualitas Jurnalistik

Meningkatkan kualitas jurnalistik melalui pelatihan dan edukasi dapat membantu jurnalis untuk lebih profesional dan objektif dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi.

2. Meningkatkan Pengawasan Publik

Meningkatkan pengawasan publik terhadap media massa dapat membantu mencegah penyebarluasan berita yang salah dan mengintimidasi jurnalis. Publik dapat melakukan kontrol sosial terhadap media dengan cara memberikan komentar dan kritik yang konstruktif.

3. Meningkatkan Perlindungan Jurnalis

Meningkatkan perlindungan jurnalis melalui undang-undang dan regulasi yang lebih ketat dapat membantu mencegah intimidasi dan represi terhadap jurnalis. Jurnalis yang bebas dari tekanan dapat melakukan fungsi kontrol sosialnya dengan lebih baik

 

Dampak pada Kebebasan Pers

Ketika pemerintah mengontrol media, kebebasan pers terancam. Masyarakat hanya menerima informasi yang disaring oleh pemerintah, dan sudut pandang yang berbeda serta fakta sebenarnya mungkin disembunyikan atau diabaikan. Hal ini menyebabkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas, yang merupakan fondasi penting dari sistem demokrasi. 

Selain itu, ancaman terhadap kebebasan pers juga dapat membahayakan prinsip pemisahan kekuasaan. Dalam demokrasi yang sehat, media memainkan peran penting sebagai pengawas independen terhadap pemerintah. Ketika media diancam atau ditekan oleh pemerintah, pengawasan terhadap kekuasaan pemerintah melemah dan warga negara tidak diberi kesempatan untuk menyuarakan keprihatinan dan kritik mereka. 

Langkah-langkah untuk melindungi kebebasan pers

Melindungi kebebasan pers adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Langkah-langkah berikut akan diambil untuk melindungi kebebasan, adalah:

1. Memperkuat undang-undang yang melindungi kebebasan pers dan menghormati hak-hak jurnalis.

2. Mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk memperkuat checks and balances.

3. Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebebasan pers dan menekankan pentingnya mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang berbeda.

4. Mendorong kerja sama antara media dan masyarakat untuk melawan pengendalian media oleh pemerintah.

Apakah kebebasan pers dijamin oleh undang-undang negara ini?

Ya, kebebasan pers dijamin oleh hukum negara ini. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4, Ayat 1 dan 2 undang-undang yang sama mengatur bahwa organisasi berita dalam negeri tidak tunduk pada sensor, larangan siaran, atau larangan siaran. 

Selain itu, pers nasional juga mempunyai hak untuk mengumpulkan, menerima, dan menyebarkan gagasan dan informasi. Namun perlu diingat bahwa kebebasan pers tidaklah terbatas. Kebebasan pers tetap dibatasi untuk menghindari pelanggaran ketentuan hukum dan hak orang lain. Meskipun undang-undang ini menjamin kebebasan pers, namun di Indonesia hal ini tidak dihargai sebaik di negara lain. 

Pada tahun 2017, Indonesia menduduki peringkat 124 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers. Meskipun kebebasan pers dijamin dalam konstitusi negara, namun dalam praktiknya masih terdapat pembatasan dan tantangan.

Oleh karena itu, kebebasan pers merupakan landasan penting dalam masyarakat demokratis. Ketika pemerintah dituduh mengendalikan media, kebebasan pers terancam dan prinsip-prinsip dasar demokrasi bisa terancam. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bekerja sama untuk melindungi dan memperkuat kebebasan pers sehingga masyarakat menerima informasi yang obyektif dan beragam serta dapat mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan mereka.

Jadi, jika pemerintah dituduh mengendalikan media, hal ini tentu saja merupakan ancaman terhadap kebebasan pers. Kebebasan pers adalah salah satu landasan utama demokrasi, karena kebebasan pers memungkinkan media memberikan informasi secara bebas dan obyektif, tanpa tekanan dari pemerintah atau kepentingan politik lainnya. 

Ketika pemerintah mengontrol atau mengontrol media, informasi yang disampaikan kepada masyarakat cenderung bias dan terdistorsi demi kepentingan pemerintah, dibandingkan menyajikan gambaran situasi yang jujur dan adil. Hal ini dapat membatasi akses masyarakat terhadap informasi yang benar dan akurat serta melemahkan demokrasi.

 

Referensi :

https://www.detik.com/jateng/berita/d-6701522/apa-itu-kebebasan-pers-berikut-pengertian-dan-contohnya

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/583478/dewan-pers-pertegas-peran-media-sebagai-kontrol-pemerintahan

 

 

 

 

Penulis: Ainun Nisha Asmaul Husna

Mahasiswi Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Raden Fatah Palembang

 

Share

Ads