loader

Bentuk Satgas Impor Ilegal, Mendag Temui Jaksa Agung dan Kapolri

Foto
Pemerintah bentuk Satgas Barang Impor Ilegal. (Foto Ilustrasi: Ist/Mekari.com)

JAKARTA, GLOBALPLANET - Penanganan produk impor memasuki babak baru. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengusulkan pembentukan Satgas Pengawasan barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal.

Satgas ini akan berperan memitigasi barang-barang yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (16/7/2024). 

“Kami mengusulkan pembentukan satgas yang terdiri atas 19 kementerian dan lembaga, antara lain Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Beberapa hari ini, saya dan Jaksa Agung telah berkoordinasi, lalu hari ini kami bertemu untuk berdiskusi, sekaligus saya meminta dukungan untuk mengatasi polemik di masyarakat terkait terancam tutupnya industri tekstil dan masalah-masalah serupa berkenaan dengan impor," kata Mendag dikutip Rabu (17/7/2024).

Satgas nantinya mengawasi tujuh ruang lingkup barang impor yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Diharapkan Satgas Pengawasan barang impor ilegal dapat melindungi daya saing produk-produk lokal dari gempuran produk-produk yang masuk tanpa tercatat atau produk impor ilegal.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Kemendag dalam menuntaskan jaringan-jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia. Kejaksaan akan siap untuk melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami sangat mendukung dibentuknya Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai upaya mitigasi banyaknya barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Burhanuddin.

Setelah bertemu Burhanuddin, Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan pertemuan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mendorong pembentukan Satgas Pengawasan barang impor ilegal.

Share

Ads