loader

Bibi dan Keponakan Tewas Terlindas Truk Pengangkut Semen Saat Hindari Lubang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ika Zalina (29) dan keponakannya AL (5) tewas di tempat usai dilindas oleh truk molen pengangkut semen, Jumat (3/1/2019). Sementara, Iis (26) ibu dari AL berhasil selamat dari kecelakaan tersebut.

Kanit Lantas Polrestabes Palembang Iptu Bambang Wiyono mengatakan, kejadian tersebut bermula saat sepeda motor jenis Honda Revo dengan plat nomor  BG 5620 JAT yang dikemudikan Ika, berboncengan dengan keponakannya Alifah dan Iis untuk menuju ke pasar Lemabang.

Namun, saat melintas di lokasi kejadian, truk molen pengangkut semen yang dikemudikan Herman Sapriadi (53) berusaha menghindari lubang di jalan tersebut.

Nahas, motor yang dikendarai Ika itupun terserempet oleh badan mobil saat hendak menyalip truk tersebut dari sebelah kiri. Akibatnya, ketiga korban langsung terpental jatuh dari motor.

Korban Ika dan AL langsung masuk ke bawah mobil akibat terjatuh. keduanya tewas dengan kondisi luka di kepala. Sementara, Iis berhasil diselamatkan oleh warga.

"Pengemudi truk dan motor sama-sama lalai. Karena, sopir truk tidak melihat kondisi jalan. Sementara, pengendara motor memotong dari sebelah kiri," kata Bambang. 

Menurutnya, saat ini truk bersama sopir truk telah dibawa untuk dimintai keterangan. Sedangkan kedua korban yang meninggal diserahkan kepada keluarga korban untuk dikebumikan. "Anggota masih melakukan penyelidikan untuk kasus ini, indikasinya dua-duanya lalai. Seharusnya tidak menyalip dari kiri, memaksakan dari kiri padahal kondisi jalan rusak,"ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Syahri (36) suami dari Ika nampak terpukul dari kejadian tersebut. Istrinya tersebut semula pamit untuk menuju ke pasar membeli celana. "Rencananya kami mau foto keluarga, jadi istri saya ke pasar mau membeli celana," ujar Syahri.

Saat pergi, Ika yang mengemudikan motor. Sementara, keponakannya AL duduk di belakang bersama ibunya Iis. Akibat kejadian tersebut, rencana Syahri untuk berfoto keluarga pun kini tak bisa terwujud. 

Share

Ads