loader

Pencetakan Dokumen Kependudukan Bagi Korban Bencana Diprioritaskan

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - "Ini tanggung jawab kita, tidak perlu perintah atasan. Jika ada bencana banjir, pasti banyak dokumen warga yang hilang atau rusak. Pendataan kita lakukan, dengan berkoordinasi sama Kades dan posko," terang Yohn Tito, Kepala Disdukcapil Lahat, Senin (6/1/2020).

Yohn Tito menjelaskan, meskipun kondisi korban bencana alam jadi prioritas pencetakan E-KTP. Pihaknya saat ini hanya bisa mengeluarkan dalam bentuk suket (surat keterangan), karena stok blangko E-KTP sudah habis alias kosong. Pemerintah pusat hanya memberikan stok ke Kabupaten Lahat sebanyak 500 blangko E-KTP. "Blangko tidak beli, tapi untuk mengambil dokumen negara itu tidak sembarangan. Kalau mau perhitungan, besarlah biaya pengambilan dari jumlah yang didapat," jelasnya. 

Yohn Tito juga mengatakan, saat ini saja sudah ada sekitar 2800 warga Lahat yang sudah melakukan perekaman masih menggunakan suket. Stok 500 blangko yang diberikan, terpaksa digunakan bagi warga yang jadi prioritas. Seperti orang tua lanjut usia yang ingin umroh, orang sakit, bayar pajak kendaraan tapi yang sudah ada blangko. "Suket masa berlakunya 6 bulan, kalau sudah 2 kali perpanjangan pasti jadi prioritas.Tapi ini sering dipelintir, ngadap kepala dinas, beri uang blangko jadi. Kalau blangko tidak ada, mau bagaimana," jawabnya.

Share

Ads