PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah Harimau muncul dan menyerang warga di Pagaralam, Lahat, Muara Enim. Pengamat Komunikasi Lingkungan, Dr Yenrizal Tarmidzi, mengatakan tak cukup mengeluarkan larangan saja untuk mengedukasi dan pengawasan terkait batas-batas hutan lindung dan keseimbangan ekosistem lebih memungkinkan.
"Jangan hanya melarang-larang, tapi dicarikan solusinya supaya masyarakat tidak terlalu bersandar dengan alam yang mengarah ke perambahan," ujar Dr Yenrizal ketika dihubungi, Jumat (10/1/2020).
Habitat harimau di Kabupaten Muara Enim, Lahat dan Kota Pagaralam yang semakin terancam akibat aktifitas perambahan dan perburuan, dampaknya ekosistem mengalami gangguan ekosistem terutama rantai makanan.
Terbaru harimau juga sempat menghebohkan Ogan Ilir karena diduga muncul di kawasan Kampus Unsri Indralaya di awal Januari 2020. "Itu belum tau keasliannya ada yang mengaku mendengar suara yang gahar seperti harimau, tapi belum bisa dipastikan," ujarnya.
Menurutnya, kerusakan ekosistem dikhawatirkan semakin bertambah jika harimau tidak ada lagi di dalam hutan lindung karena satwa tersebut berada di posisi puncak rantai makanan, sehingga wacana merelokasi harimau ke hutan lindung lain dirasa bukan solusi serius.
"Masyrakat juga perlu diedukasi, jangan sampai kegiatan perkebunan mereka mendekati habitat harimau. Atau mungkin masyarakat bisa mencari mata pencaharian alternatif yang jauh dari hutan," tandasnya.
Mengenai hutan lindung yang terancam dinaikkan statusnya menjadi hutan konservasi agar pelestarian harimau lebih efektif, ia menilai meski rencana itu tidaklah mudah.
Peningkatan status menjadi hutan konservasi akan merelokasi ratusan ribu masyarakat yang ada di dalam hutan lindung, sehingga jika tidak dipersiapkan secara matang malah menjadi konflik sosial baru.
Menurutnya peningkatan hutan konservasi membutuhkan konsistensi pemerintah dalam pengawasan dan solusi bagi masyarakat hutan lindung yang akan terlokasi, baik dengan mencari lokasi-lokasi baru ataupun fasilitas-fasilitas.
"Walau status hutan sudah dinaikkan jadi hutan konservasi tetapi pengawasan tetap lemah ya artinya sama aja, intinya saat ini bagaimana caranya agar rumah harimau jangan diganggu, ditangkap, ataupun jangan dibunuh," pungkas Yenrizal.