PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelatihan informasi digital yang dibuka Ketua Peradi Palembang Nurmalah tersebut diikuti sebagian besar anggota PBH Peradi dengan materi pelatihan editing dan upload berita, pembuatan dan editing vlog. Pelatihan diberikan praktisi digital Iwan Setiawan dari ruangide.com.
Menurut Iwan, ke depan saatnya para advokat memiliki kemampuan dan penguasaan terhadap informasi digital. “Advokat kan dilarang beriklan, namun advokat yang memiliki kemampuan membuat vide blogging atau vlog bisa mensosialisasikan aktivitasnya melalui kanal youtube atau melalui website seperti milik Peradi Palembang,” katanya.
Peserta sangat antusias mengikuti pelatihan yang berlangsung sampai petang tersebut. Setiap peserta diberita kesempatan untuk membuat vlog sekaligus melakukan editing dan upload ke website Peradi Palembang. “Bagi kami pelatihan merupakan suatu hal yang baru,” kata Kosasih salah seorang peserta yang vlog-nya dibahas dan menjadi contoh materi pelatihan.
Menurut Iwan yang akrab disapa “Awang” untuk membuat vlog tidak harus memiliki kamera video, menggunakan ponsel juga bisa. “Sebuah vlog atau rekaman video yang baik bisa menggunakan ponsel dengan melibatkan dua ponsel, satu untuk mengambil gambar dan satu untuk audio, Sebelum diupload, hasil rekaman video dilakukan editing sekaligus untuk menggabungkan dengan audio, caranya mudah. Belajar tidak perlu satu hari penuh langsung bisa,” ujarnya.
Sementara itu menurut Nurmalah yang didampingi Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati Aziz, pembuatan website Peradi Palembang seharusnya sudah ada sejak awal masa kepemimpinannya.
“Namun karena banyak program dan kegiatan Peradi Palembang pembuatan website baru bisa direalisasikan sekarang. Insya Allah website Peradi Palembang akan launching pada Februari mendatang bersamaan dengan pelantikan PBH Peradi Palembang dan pelantikan advokat baru,” kata Ketua DPC Peradi Palembang.
Menurut Aina, pelatihan ditujukan untuk anggota Peradi Palembang. “Informasi pelatihan sudah disosialisasikan ke grup WA Peradi namun yang mengikuti sebagian besar hanya anggota PBH Peradi Palembang.”