loader

Kurang Lebih 1800 Pasangan Menikah di Bawah Tangan di Era 1980 an

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kegiatan nikah massal berlangsung pada Rabu (15/01/2020) di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

Peserta nikah massal pasangan yang sudah menikah tapi belum ada surat nikah sehingga disahkan secara hukum negara dan untuk memberikan kepastian hukum. Peserta nikah massal kali ini sebanyak 50 pasangan yang menikah sejak 1980 an. 

"Sedangkan pasangan yang menikah pada era 1980an yang belum memiliki surat nikah susuai data yang ada mencapai 1800 lebih," ungkapnya.

Lanjut dia, ini yang menjadi peserta nikah massal baru 50 pasang sedangkan jumlah pasangan yang menikah dari era 1980an dan belum memiliki surat nikah mencapai 1800 lebih, karena itu butuh bantuan dari pemerintah, jelasnya.

Sementara Sekda OKU Timur Jumadi, S.Sos, menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam 
Rangkaian kegiatan HUT OKU Timur. HUT kali ini mengusung tema enuju OKU Timur Madani.

Dengan kegiatan nikah massal ini tujuannya untuk membantu  kelengkapan administrasi bisa membantu mempermudah segala urusan kependudukan dan lain-lain."Mudah-mudah pasangan yang ikut nikah massal ini berbahagia,"imbuhnya.

Usai menerima buku pasangan yang sudah berusia tidak muda lagi ini terlihat senyum sumiringah. Kecerian terpancar kebahagian diwajah pasangan pengantin nikah massal ini.

Share

Ads