PALI , GLOBALPLANET.news - Ratusan bahkan ribuan bungkus sirup obat batuk tersebut berserakan di bawah tribun lapangan dan sekitar Stadion Gelora November. Tentu kondisi ini membuat sejumlah tokoh masyarakat prihatin, dan meminta pemerintah Kabupaten PALI serta instansi terkait agar cepat bertindak.
"Ini merupakan tugas kita bersama, pemahaman dan pencegahan harus dilakukan sejak dini. Mereka menyalahgunakan sirup obat batuk biasanya di kalangan remaja dan pelajar. Tahun 2017 sempat mencuat dan saat itu Satpol PP PALI serta kepolisian gencar merazia remaja dan pelajar, dan hasilnya pengguna penyalahgunaan sirup obat batuk, miras serta lem aibon berkurang," ungkap Ketua KNPI Kabupaten PALI, Anas Senin (20/1/2020).
Ia menegaskan, imbas dari fenomena mabuk obat batuk cair selain merusak generasi muda juga membuat lingkungan tidak bersih dengan banyaknya sampah bekas bungkus sirup obat batuk serta lem aibon.
"Sarana umum seperti tribun Gelora jadi kotor, padahal lapangan itu jadi salah satu ikon PALI dan Pertamina. Untuk itu, kami berharap pihak terkait termasuk Pertamina harus aktif kembali melakukan patroli rutin, terutama di sekitar lokasi yang biasa dijadikan ajang pesta miras atau penyalahgunaan sirup obat batuk dan lem aibon," pintanya.
Terpisah, Ast Manager LR PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field Ferry Prasetyo menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk bekerjasama dalam memelihara aset negara yang dikelola Pertamina Pendopo.
"Salah satunya meningkatkan patroli bersama, dan untuk pembersihan Tribun Gelora, kita bakal membuat program Jumat bersih agar sampah bekas bungkus obat batuk, aibon atau botol miras tidak terlihat lagi di seputaran lapangan Gelora," pungkasnya.