loader

Kecelakaan Kerja, Keluarga Korban Berharap Anaknya Dapat Menggantikan Posisi Sang Ayah

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Korban yang bekerja sebagai operator mesin listrik perumahan karyawan tersebut meninggal dunia setelah terjatuh dari pelapon perumahan lantaran tersengat listrik, saat itu korban diketahui tengah memperbaiki jaringan listrik di perumahan perusahaan pada Minggu sore (19/1/2020) sekitar pukul 18.28 WIB.

"Saat kejadian, suami saya (korban  red) bekerja shift malam dan tengah memperbaiki jaringan listrik. Tapi mungkin diduga ada kabel yang terkelupas menempel ke rangka atap bangunan yang terbuat dari baja, suami saya tersengat lalu terjatuh dari atas bangunan," ungkap Suparti (50), istri korban saat disambangi di rumah duka RT 1 RW 1 Talang Ubi Bawah Kelurahan Talang Ubi Selatan, Selasa (21/1/2020).

Diakui Suparti bahwa sesaat setelah kejadian korban masih dalam bernyawa, namun saat dievakuasi ke RSUD PALI, korban menghembuskan napas terakhirnya ditengah perjalanan. 

"Suami saya meninggal saat dijalan, dan saat ini sudah dikebumikan. Pihak perusahaan juga telah datang kesini (rumah duka, red) menjelaskan kronologis kejadian dan menyampaikan bela sungkawa. Status suami saya karyawan tetap dan telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 1991," terangnya.

Korban meninggalkan tiga orang putra dan satu istri, keluarga korban juga berharap agar putra pertamanya yang baru menyelesaikan kuliah semester akhir dapat bekerja diperusahaan tersebut untuk menggantikan posisi ayahnya sebagai karyawan diperusahaan perkebunan sawit tersebut.

"Korban merupakan tulang punggung keluarga, kami berharap selain pengurusan yang menjadi hak korban, putra sulung kami yang tinggal menunggu waktu wisuda ini dapat menggantikan sang ayah bekerja sebagai karyawan disana, untuk memenuhi kebutuhan keluarga kedepannya," harap Suparti

Sementara dari keterangan Kasman Sipayung salahsatu staff perusahaan bagian administrasi pembukuan karyawan, menjelaskan bahwa kejadian itu murni kecelakaan kerja.

"Hak-hak korban bakal kami penuhi, seperti clam asuransi, BPJS ketenagakerjaan, dan pensiun yang bersangkutan. Namun butuh proses lantaran harus dilakukan pengajuan ke pusat. Untuk laporan ke Disnakertrans PALI sudah kami sampaikan. Kita juga sudah memberikan bantuan biayya pemakaman kepada keluarga korban," katanya.

Share

Ads