MUBA, GLOBALPLANET.news - "Saya instruksikan ke Kepala DPMD untuk segera dinaikkan, saat ini Rp300 ribu itu tidak manusiawi, jadi mulai tahun ini kita naikkan minimal 100% menjadi Rp600 ribu," ujar Dodi dihadapan seluruh Kades, BPD, dan perangkat desa dari Kecamatan Babat Toman, Lawang Wetan, dan Batang Hari Leko, Selasa (21/1/2020).
Bukan hanya itu, Operator Siskeudes untuk tidak dibongkar pasang atau diganti meskipun kepemimpinan Kepala Desa berganti.
"Tadi ada yang mengatakan, Operator Siskeudes sering diganti kalau Kadesnya ganti. Ke depan, operator siskeudes ini agar tidak bongkar pasang lagi, saya minta untuk menjadi permanen. Kecuali ada hal-ahal yang mendesak atau diluar yang kita sepakati," jelas dia.
Dirinya juga memastikan akan merancang Perbub beserta juknisnya. "Saya tidak mau nanti berganti pimpinan, operator yang sudah dibina diganti, penerapan aplikasinya itu sulit. Kalau untuk honornya, kita targetkan kedepan sejajar dengan UMR," tambah Dodi.
Dia mengatakan, Operator Siskeudes memiliki peran yang sentral dalam menyiapkan laporan keuangan desa aerta bagian dari perwujudan tata kelola keuangan desa yang baik.
"Beberapa hari yang lalu, kita sudah menyerahkan laporan keuangan ke BPK itu tercepat se Indonesia dan saat ini tengah diaudit, di dalamnya itu ada laporan dari Operator Siskeudes," kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba, Ricard Cahyadi, mengatakan, kenaikan honor Operator Siskeudes akan dilakukan mulai tahun ini karena sudah dimasukkan dalam item ADD Kabupaten.
"Mulai tahun ini naiknya, itu sudah ada dalam ADD Kabupaten. Selain itu, akan ada juga kenaikan operasional bagi perangkat desa dan BPD," pungkasnya.