PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebelumnya telah dilaksanakan audit oleh Mabes POLRI dipimpin oleh Harries Budiharto, S.I.K, M.Si di Pusri pada tanggal 26 s.d 28 Desember 2019 dengan hasil nilai yang diperoleh yaitu 91,60 % (kategori emas), dilanjutkan dengan klarifikasi atas hasil audit yang dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 19 Januari 2020.
Atas kinerja dan hasil audit yang baik, Pusri berhasil menjadi satu-satunya perusahaan Obvitnas yang meraih Sertifikat Gold. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan
Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Mabes POLRI dan diterima oleh Direktur SDM & Umum PT Pusri Palembang, Bob Indiarto di Hall Birawa Hotel Bidakara (22/01/2020).
Sertifikat ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dan akan dilakukan surveillance pada tahun pertama dan kedua. Pada acara ini juga dilaksanakan penyerahan Plakat dan Piagam Penghargaan kepada 10 (sepuluh) Obvitnas diantaranya PT Pusri Palembang, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan 6 (enam) perusahaan lainnya.
Sebagai salah satu dari 91 objek vital nasional, Pusri selalu berupaya untuk mewujudkan kepatuhan dan komitmen perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dengan
melaksanakan perbaikan berkelanjutan dan inovasi di segala bidang. Salah satunya dengan mengimplementasikan sistem manajemen terintegrasi, termasuk didalamnya Sistem Manajemen Pengamanan.