PALI, GLOBALPLANET - Inspektorat dan Sat Pol PP PALI melakuKan sidak di Kantor Kecamatan Tanah Abang dan di Candi Bumi Ayu. Alhasil, puluhan non PNS atau Tenaga Kerja Sekarela (TKS) Tanpa Keterangan (TK), dan di Kantor Kecamatan Tanah Abang seorang PNS tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Di kantor camat Tanah Abang kita juga mendapati 24 orang dari 70 orang TKS bolos kerja atau TK. Parahnya lagi, kondisi TKS yang ditugaskan di objek wisata Candi Bumi Ayu hanya sembilan orang yang masuk kerja, sedangkan 30 orang lainnya bolos kerja," ungkap Plt Kepala Sat Pol PP PALI, Zulkopli SH, didampingi Plt Inspektorat Kartika Yanti SH MH Kabupaten PALI, Rabu (22/1/2020).
Selain itu, lanjut Kasat Pol PP, dirinya menjelaskan bahwa berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan pada pihaknya mengenai banyaknya pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI yang bolos kerja di dua lokasi tersebut.
"Dari laporan yang masuk itulah langsung kita tindak lanjuti untuk melakukan sidak. Dan ternyata informasi itu benar, banyak pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan," ungkapnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan tersebut, dijelaskan Zulkopli, para pegawai yang bolos kerja itu langsung didata dan nanti bakal dipanggil Inspektorat.
"Termasuk juga untuk sanksi, pihak Inspektorat lah yang bakal memberikannya. Kalau untuk PNS bakal diberi surat teguran. Tapi, kalau untuk yang non PNS bakal diberi SP1," terangnya.
Kedepan, lanjutnya, sidak serupa bakal terus dilakukan, supaya para pegawai bisa lebih disiplin dalam bekerja. "Nanti di setiap kecamatan bakal kita sidak juga. Mungkin dalam waktu dekat ini kita bakal menuju ke Kecamatan Penukal Utara," tukasnya.