PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketua DPRD Lahat, Fitrizal mengatakan, kedatangan pihaknya guna menjalankan peran pengawasan. Apalagi selama ini masyarakat Lahat beranggapan bencana alam serta teror harimau, merupakan imbas dari aktivitas PT Suprame Energi.
"Ini sudah tugas kita melakukan pengawasan, kami juga merasa PT Suprame jarang sekali melakukan koordinasi terkait aktifitasnya," kata Fitrizal, Kamis (23/1/2020).
Dalam momen itu, Nopran Marjani selaku anggota DPRD Lahat dengan tegas menanyakan terkait izin yang dimiliki PT Suprame Energi. Menurut dokumen yang dimilikinya dari 91 hektar Hutan Lindung (HL) Badan Penanaman Modal hanya mengizinkan explorasi seluas 79 hentar. Selain itu ada 19 hentar HL harus dikembalikan lagi.
"Izinnya kan pinjam pakai, dan perusahaan harus mengganti seluas HL yang digunakan. Sekarang siapa yang tahu, siapa tahu lebih. Bagian mana hutan yang sudah dikembalikan," ujar Nopran, kepada pihak PT Suprame Energi.
Sementara, Site Sefory Manager PT Suprame Energi Rantau Dedap, Frangky M Tungka, didampingi Humas, M Guerelatan menerangkan, surat keputusan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, untuk HL statusnya pinjam pakai seluas 115 hektar. Pihaknya tengah melakukan usaha untuk penanamam ulang HL.
"Kami hanya mengukiti apa yang sudah diizinkan. Untuk penunjukan daera penanaman kembali, ada dari kementrian. Dari 12 sumur, ada yang gagal.Sekarang belum ada yang operasi, masih dalam tahap pembangunan," terangnya.