PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi, ketika dikonfirmasi mengatakan, lokasi pasar ikan bertaraf internasional itu tidak tepat.
"Kemarin Rabu, kami bersama Pemkot melalui Asisten I dan pihak pelaksana pembangunan sudah rapat membahas PIM ini, kami (DPRD) tidak sepakat lokasinya ini rawan macet. Apalagi kalau PIM sudah beroperasi," ujar Firmansyah, Kamis (23/1/2020).
Meskipun bertaraf internasional, lokasi PIM tak harus ditengah permukiman yang padat dan menghadap jalan raya yang kerap mengalami kemacetan. Ia menganjurkan, bisa dipindahkan ke lokasi yang dekat dengan Sungai, sehingga memudahkan operasional pasar yang menjual ikan.
Pihaknya juga menyayangkan tidak ada koordinasi dengan komisi III DPRD kota Palembang soal lokasi PIM sejak awal pembangunan di bulan Agustus 2019 lalu.
Untuk urusan perizinan PIM ini masih menyusul karena menyesuaikan kondisi akan tetapi proses tender memang sudah rampung.
"Kami panggil pihak ketiga dan stakeholder terkait, bahwasannya ini ditetapkan sudah selesai di tanggal 30 desember 2019, harusnya kan sudah habis. Tapi sampai sekarang pembangunan masih berlanjut, apa maslahnya dan kenapa ini dilanjutkan kita mau tau," tandasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Pemkot Palembang Faizal AR menyatakan bahwa pembangunan PIM telah melalui feasibility study atau kajian ilmiah baik terkait lahan, lalu lintas dan amdal. Pemilihan lokasi itu dianggap sudah tepat karena berada di pusat kota.
“Tentu pemerintah kota mendukung sepenuhnya pembangunan pasar ikan modern yang dananya berasal dari APBN itu, dan pembangunannya membutuhkan lahan yang luas, ya. Nah, Pemkot punya lahan salah satunya ya di lokasi itu, paling tidak berada di tengah kota dan strategis,” kata Faizal
Terpisah, Pelaksana Kontraktor yang membangun fisik PIM, Sastra Suganda mengatakan, seharusnya serah terima pekerjaan dilakukan 17 Juli 2019 lalu namun karena lahan yang akan dibangun belum steril, masih terdapat sejumlah perkantoran maka pekerjaan baru bisa dilakukan 47 hari setelahnya.
“Serah-terima pekerjaan itu tanggal 17 Juli 2019 namun karena di atas lahan masih ada aktifitas perkantoran seperti Puskesmas, Camat, panti pijat tunatera dan barang barang sitaan Satpol PP, maka kami baru bisa kerja 17 Agustus 2019, sehingga kami merugi selama 47 hari,” jelas Sastra.
Pihak kontraktor akhirnya menagih kekurangan waktu itu dan disetujui sehingga dilanjutkan pekerjaannya hingga pertengahan Januari ini. Sastra menargetkan pekerjaan pembangunan Pasar Ikan Modern kota Palembang akan rampung akhir bulan ini.
Pasar Ikan Modern yang dibangun dengan anggaran KKP sebesar Rp 22,94 miliar ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Palembang seluas 9.025 m2.
Bangunan Pasar Ikan Modern direncanakan akan terdiri dari 2 lantai dengan total luas bangunan mencapai 6.348 m2, dilengkapi dengan 210 lapak yang terbagi atas 90 lapak ikan segar, 80 lapak ikan hidup, dan sisanya sebagai lapak ikan olahan kering dan kuliner, serta tempat pameran.