MEDAN, GLOBALPLANET - Permintaan ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution, kepada para wartawan di Medan, Selasa (28/1/2020).
Sebab, sampai saat ini dia menilai sistem pemerintahan belum sepenuhnya bisa bergantung hanya pada PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tenaga honorer masih dibutuhkan," ujar Irham. Hal itu dikatakannya menanggapi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan RI) untuk menghapus seluruh tenaga honorer.
“Harus kita pahami sistem pemerintahan kita belum sepenuhnya bisa bergantung pada tenaga PNS dan PPPK, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah sampai lembaga pendidikan. Kalau tanpa honorer, boleh dikatakan tugas pemerintahan mulai dari nasional sampai daerah tidak akan efektif. Kita sangat terbantu dengan keberadaan pegawai honorer di berbagai lintas instansi,” kata Irham.
Pemerintah, termasuk Pemprovsu, lanjut Irham, harus memahami hal tersebut. Kata dia, peniadaan atau penghapusan tenaga honorer bisa berdampak sistematis bagi berjalannya pemerintahan karena jumlahnya sangat besar.
Ia juga menilai, tenaga honorer yang bekerja selama ini, bukan hanya pekerja biasa, tetapi yang memiliki keahlian khusus, seperti honorer yang bekerja di sekolah, penyuluh kesehatan dan pertanian serta bidang lainnya.