OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2024 di Kecamatan BP Peliung, OKU Timur dilakukan penurunan maupun penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh tim gabungan, pada Minggu (24/11/2024)
Kegiatan penertiban dihadiri oleh, Camat BP Peliung, Andrian Helmi, SKM, MM, Kapolsek BP Peliung Iptu Wilson Hutahaen, SH, Babinsa Serka Hatta, Ketua Panwaslu Kecamatan BP Peliung Andi Mahendra.
Sebelum Kegiatan dilaksanakan apel kesiapan yang di ambil oleh Camat BP Peliung beserta Kapolsek BP Peliung di ikuti oleh peserta kegiatan penurunan APK dimasa tenang dalam rangka Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan BP Peliung.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kapolsek BP Peliung, mengatakan, tim melaksanakan penyisiran penurunan dan pembersihan APK start dimulai dari Desa Negeri Agung , menuju Jalan Lintas Komering Desa Banumas - menuju Simpang 3 Sukaraja Jalan raya lintas Pemetung Basuki - menuju Desa Saung Dadi.
Untuk APK yang berada di desa-desa Wilkum Kecamatan BP Peliung akan diturunkan dan tertibkan oleh Panwas melalui PKD dan Sat Pol PP
Kegiatan Penurunan dan Pembersihan APK dilaksanakan berdasarkan surat Intruksi Nomor 23 Tahun 2024 dan Intruksi Bawaslu Kabupaten OKU Timur Nomor 183/PP.00.02 K.SS-12/11/2024 tentang patroli pengawasan masa tenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dalam rangka melaksakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan pada tahapan masa tenang pemilihan 2024,imbuhnya.
"Memasuki masa tenang APK diturunkan dan ditertibkan tujuannya tidak lain untuk ketertiban bersama,"jelasnya.(dadang dinata)